Berita Palembang
All New Nissan Terra Mengaspal di Palembang, Dilengkapi Monitor Pintar Pertama di Kelas SUV Premium
New Nissan Terra menawarkan berbagai teknologi Nissan Intelligent Mobility yang dirancang untuk mengubah cara

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- All New Nissan Terra diperkenalkan kepada masyarakat Palembang mulai hari ini, 15-18 November 2018 di Palembang Icon.
Mobil kelas SUV premium ini head to head dengan SUV Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport.
Meskipun tergolong baru, Istana Nissan sebagai autorized Nissan Palembang optimis bisa menjual All New Nissan Terra 40 unit per bulan.
"All New Nissan Terra ini memang produk baru, kita optimis bisa menjual 40 unit sebulan di Sumsel, karena marketnya sudah ada," ujarnya.
Baca: Lagi-Lagi, Bukannya Sekolah Puluhan Pelajar di Palembang Ini Terciduk Asyik di Warnet
Karena tergolong mobil premium, Nissan Terra dijual dengan harga mulai dari Rp 485 juta hingga Rp 685 juta.
"Saya mengharapkan menambah penjualan 30 persen," ungkap John Edward Simatupang BM Nissan Datsun Palembang didampingi Supervisor Nissan Istana Palembang Indra Jaya, Kamis (15/11/2018).
Edward mengakui pihak Nissan berinisiatif mengeluarkan produk ini karena melihat peluang di kelas SUV Premium ini yang selama ini ditempati Pajero dan Fortuner.
Baca: Gubernur Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2019
"Keunggulan mobil ini ground clearance 225 mm ini tertinggi di kelasnya. Untuk daerah kontur tanah di Palembang sangat cocok. Lalu tenaga paling besar 190ps torsi 450,"
"Mobil ini tetap nyaman dipakai di medan perkotaan maupun offroad. Untuk pemakaian bahan bakarnya 1 liter bisa untuk 8-9 km. Sudah dilengkapi 6 airbag, inteligen rompi monitor, kapasitas 7 seater," terangnya.
-
Pemilihan Caleg Diramaikan Oleh Kaum Millenial, Ini Alasan Memilih Pemuda Jadi Caleg
-
Niat Menyelesaikan Masalah, Kepala Yahya Malah Dipukul Pakai Botol
-
Selesai Beraksi Jambret di Jakabaring, Pria Ini Nongkrong di Plaju. Namun Ini Terjadi Selanjutnya
-
Sri Sontak Kaget, Dua Sepeda Motor di Depan Kosannya Wilayah Plaju Lenyap Seketika
-
Beri Pengemis Sumbangan, Sanksinya Pilih Didenda Rp50 Juta atau Dipenjara Selama Tiga Bulan