Berita Empatlawang
Berbekal Informasi Warga, Polres Empatlawang Berhasil Amankan Yadi bersama Barang Bukti
Berbekal informasi yang di terima dari masyarakat, salah seorang diduga pengedar narkoba Supriyadi alias Yadi (34)
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG-- Berbekal informasi yang diterima dari masyarakat, salah seorang diduga pengedar narkoba Supriyadi alias Yadi (34) warga Desa Batujungul Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empatlawang ditangkap satres Narkoba Polres Empatlawang, Selasa (13/11/2018) sekira pukul 16.30
Dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti narkoba satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,09 gram, 32 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,26 gram, lima buah korek api gas, lima buah pipet plastik gelas, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah suntikan, dua buah kotak permen, satu buah botol bong.
Selain itu polisi juga berhasil mendapati 21 paket kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,226 gram, satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat brutoo 28,669 gram, empat paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat brutoo 13,54 gram.
Kasat Res narkoba Polres Empatlawang, AKP Joni Indrajaya, mengatakan anggota sat resnarkoba polres Empatlawang melaksanakan giat patroli di wilkum Empatlawang.
Pada saat anggota sat resnarkoba polres Empatlawang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Batujungul Kecamatan Muarapinang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ganja.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan saat hendak ditangkap tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap, saat digeledah ditemukan di dalam kantong celana yang dikenakanya jenis ganja, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapati narkotika jenis sabu.
"tersangka Yadi sudah kita amankan di Mapolres, akan ditindaklanjuti dan dikembangkan, " kata Joni
Akibatnya Yadi dijerat pasal 111, 112 dan 114 KUHP, Undang undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun kurungan penjara.
====
Baca: 25 Resolusi Hidup Terbaik yang Harus Anda Lakukan di Tahun 2019, Ada yang Pakai Bahasa Inggris
Baca: Berita Muba: Jalan Rusak Parah, Warga Muba Gotong Royong Perbaiki Jalan Palembang-Jambi