Berita Palembang

Kurun Seminggu, Polsek IT II 'Panen' Tersangka Narkoba. Mayoritas Pengangguran & Kuli Bangunan

Diketahui tersangka yang diamankan, mayoritasnya merupakan pengangguran dan kuli bangunan. Sebanyak 10 tersangka yang diamankan

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolsek IT II Kompol Milwani yang merilis sembilan tersangka kasus narkoba berikut barang buktinya di Mapolsek IT II Palembang, Kamis (1/11/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terhitung dalam kurun waktu waktu seminggu, jajaran Polsek IT II Palembang berhasil mengamankan sembilan orang pemuja sabu dan satu pengedar di wilayah hukumnya yang kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang, Kamis (1/11/2018).

Diketahui tersangka yang diamankan, mayoritasnya merupakan pengangguran dan kuli bangunan.

Sebanyak 10 tersangka yang diamankan yakni Lutpi (21), Wahyu (30), Oki (39), Adi (30), Robi (38), Dani (33), Irpan (31), Rizky(19), dan Dayat (37), yang kenakan pasal 112 undang-undang narkotika.

Baca: Berita Palembang: Oknum Sipir Lapas Banyuasin Jadi Kurir Napi Edarkan Narkoba

Sedangkan satu tersangka lagi atas nama Syahbani (33), dikenakan pasal 114 undang-undang narkotika yang ancaman hukuman pidananya minimal paling lima tahun kurungan penjara.

Lutfi, salah satu tersangka yang diamankan mengakui, bahwa dirinya sudah dua tahun menjadi pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Baca: Berita Banyuasin : Satres Narkoba Polres Banyuasin Amankan Sabu seberat 2,7 Kg Dalam Sebulan

"Seminggu sekali memang pakai sabu karena sudah ketagihan. Kalau tidak pakai, badan saya tidak semangat," ujar Lutpi, yang kesehariannya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, kesepuluh tersangka ditangkap ada yang di jalan dan ada juga di rumah saat pesta sabu.

Baca: Berita Palembang : Berawal Dari Pemakai, Buruh Bangunan Ini Jadi Pengedar Narkoba

Petugas dalam awriapy harinya rutin patroli dan komitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.

"Dari hasil operasi hunting, kita berhasil mengamankan sepuluh orang pemuja sabu. Ada yang tertangkap tangan saat pesta, dan juga yang sitangkap saat razia. Sementara ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan yang kemudian akan dilimpahkan ke penyidik kejaksaan," ujar Milwani.

=====

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved