Berita Palembang
Berita Palembang : Lagi Asyik Judi Kartu, Lima Warga tak Berkutik Posisinya Sudah Dikepung Polisi
Lima warga yang sedang asyik bermain judi kartu, tak berkutik saat posisinya sudah dikepung dan digrebek petugas.
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lima warga yang sedang asyik bermain judi kartu, tak berkutik saat posisinya sudah dikepung dan digrebek petugas.
Kelima warga ini pun langsung diamankan petugas berikut barang bukti kartu judi dan sejumlah uang tunai sebagai uang taruhan judi. Kelimanya yakni Ilham (38), Sukardi (50), Bastan (48), Heri (51), dan Gunawan (39).
"Kami cuma iseng dan sekedar main saja. Memang kalau tidak pakai uang taruhan tidak seru, tapi kami cuma iseng," ujar Heri, salah satu warga yang diamankan ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Minggu (28/10/2018).
Baca: BPBD Lahat Minta Warga Warsapa Longsor di Bekas Lahan Terbakar
Kelima warga ini digrebek petugas saat bermain judi di kawasan Jalan Yos Sudarso Lorong Pasma Putra Kecamatan IT III Palembang, Kamis (25/10/2018).
"Sekali pasang taruhan cuma dua ribu rupiah, kami cuma untuk menghilangkan rasa jenuh saja dan kami tahu ini melanggar aturan," ujar Ilham.
Kapolsek IT II Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, penggrebekan yang dilakukan bletugaa berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat. Petugas pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan ada warga yang sedang bermain judi.
Baca: Kuota CPNS Dijatahi 12 yang Mendaftar Hanya 9 Orang, Tidak Otomatis Lulus Karena Hal Ini
"Kelima telah menjalani pemeriksaan dan memang terbukti berjudi. Kelimanya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP. Pastinya apapun bentuk perjudian, akan kita berantas," ujar Milwani.