Berita Palembang
Berita Palembang: Nomor Urut Peserta Caleg tidak Mutlak Menentukan Bakal Melenggang ke Senayan
Sistem proporsional terbuka di Pemilu 2019 memastikan nomor urut bukanlah syarat utama bisa lolos ke senayan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tresia Silviana
Laporan wartawan sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sistem proporsional terbuka di Pemilu 2019 memastikan nomor urut bukanlah syarat utama seorang calon legislatif (caleg) bisa lolos menjadi anggota DPR RI.
Peraih suara mayoritas meski berada di nomor buntutlah yang jadi syarat mutlak untuk menuju senayan.
"Kompetisi antar caleg dalam satu partai di satu dapil pasti terjadi, terutama di tubuh partai politik lolos ambang batas parleman. Berkaca perolehan suara Pemilu 2014, harga satu kursi DPR RI di Daerah Pemilihan (dapil) Sumsel 1 dan Sumsel 2 paling rendah 103.787 suara. Dengan metode perhitungan Saint Lague (pembagi angka 1, 3, 5, 7, dst), parpol mesti mematok target minimal 110 ribu suara di pemilu 2019 untuk mendapat kursi. Kerja keras caleg dibutuhkan untuk mendongkrak perolehan suara," ungkap Direktur Eksekutif Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE), Andika Pranata Jaya SSos MSi, Minggu (7/10/2018).
Baca: Berita Muaraenim:Berkat Informasi Warga, Ucah Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu-sabu
Andika mengatakan dari data sebaran suara dan perolehan kursi DPR RI Pemilu 2014 di dapil Sumsel 1 dan Sumsel 2 menunjukkan tidak ada partai yang dominan menguasai perolehan kursi.
Faktor ketokohan caleg, pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih, dan loyalitas pemilih terhadap caleg, menjadi penentu raihan suara.
"Ketiga faktor ini bisa dilihat dari terpilihnya caleg petahana 2014. Dodi Reza, Kahar Muzakir, Nazarudin Kiemas, Syofwatillah Mohzaib, Edy Prabowo, dan Mustafa Kamal, mampu mempertahankan kursi dapil Sumsel 1 yang diraih pada Pemilu 2009. Sedangkan masuknya Hafisz Tohir dan Fauzih H Amro di dapil Sumsel 1 dipercaya karena faktor ketokohan dan pengalaman dalam mengelola program menjaring pemilih," kata mantan Ketua Bawaslu Sumsel ini.
Baca: Berita Palembang: TPP ASN Sumsel Bakal Terancam tak Jadi Naik
Di dapil Sumsel 1 Partai Golkar unggul dengan 2 kursi. Begitu pun di dapil Sumsel 2. Caleg petahana Bobby A Rizaldi dan Hanna Gayatri mampu mempertahan kursi yang diraihnya pada Pemilu 2009.
Sedangkan 7 caleg terpilih lainnya mampu memaksimalkan faktor ketokohan caleg dan pengalaman dalam mengelola program untuk menjaring pemilih.
Di dapil Sumsel 2, PDIP unggul dengan perolehan 2 kursi.
Dengan model pemilu legislatif dan Presiden 2019 digelar serentak, kerja keras dan terukur penting bagi seorang caleg. (Abdul Hafiz)