Berita OKU Timur

KPU OKU Timur Segera Tetapkan DCT, Jumlah Bacaleg Bisa Jadi Bertambah dan Berkurang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur rencananya akan segera melakukan penetaan Daftar Calon Tetap (DCT

Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Daftar Calon Sementara sebelum ditetapkan menjadi DCT di OKU Timur. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur rencananya akan segera melakukan penetaan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Legislatif, Kamis (20/9/2018).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU OKU Timur, Rialdi S.Sos, Rabu (19/9/2019).

Menurut Rialdi, sebelumnya pihak KPU sudah mengumumkan kepada seluruh Bacaleg untuk melengkapi berkas dan hal-hal yang diperlukan.

Baca: Mulai Besok, Penumpang LRT Bisa Turun Naik di Stasiun Dishub

Sebelum penetapan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan seluruh berkas, serta meminta tanggapan masyarakat mengenai kelayakan calon anggota legislatif tersebut.

"Tidak ada masalah selama pemeriksaan berkas. Sedangkan untuk jumlah calon masih seperti sebelumnya sebanyak 456. Namun bisa jadi berkurang dan bisa jadi bertambah setelah dilakukan penetapan DCT," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved