Berita Palembang
Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan
Sebuah gudang milik PT Karimata Energi Perdana di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebuah gudang milik PT Karimata Energi Perdana di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang, kini menjadi pengawasan petugas penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik.
Pemasangan garis polisi ini terkait adanya dugaan kegiatan pengolahan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar atau diesel secara ilegal.
Baca: Satlantas Polres Musirawas Sosialisasi SIM Online Sampai ke Pelosok Desa
"Dari penyidikan, kapal ini diduga sebagai tempat pengolahan BBM solar secara ilegal. Kapal ini bermuatan BBM solar atau diesel kurang lebih 10 ribu liter," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi, Minggu (16/9/2018).
Ungkap kasus dugaan pengolahan BBM ilegal ini, berawal dari pemeriksaan atau pengecekan oleh BPH Migas Jakarta yang dipimpin Ahmad Rizal selaku Komite BPH Migas, Sabtu (15/9/2018).
BPH Migas kemudian menginformasikan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk datang ke lokasi.
Baca: Dua Kali Melancarkan Aksinya, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Palembang Diringkus Petugas
Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan bahwa di lokasi merupakan tempat pengolahan BBM secara ilegal.
Petugas pun kemudian mengamankan tempat dan barang-barang di lokasi dan juga kapal tanker kecil yang berada di belakang gudang dan bersandar di pinggiran Sungai Musi.
Diketahui dari pengecekan pihak BPH Migas, di dalam gudang ada empat tedmon yang diduga sebagai tempat BBM solar yang sudah diolah.
Baca: Terperosok ke Papan Tengah, Manajemen Sriwijaya FC Revisi Target Dari 3 Besar
Hal ini dikuatkan adanya foto yang sempat diambil oleh pihak BPH Migas. Namun saat petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel datang ke lokasi, empat tedmon sudah hilang.
"Saya perintahkan kepada penyidik untuk mencari tahu barang-barang yang hilang itu yakni tedmon. Kita ingin semuanya ini diungkap sampai tuntas. Meskipun kasus ini baru dugaan tempat pengolahan BBM ilegal," tegas Zulkarnain yang didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain.
Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada sejumlah saksi yang ada di lokasi untuk memberikan keterangannya yang sebenarnya sesuai fakta.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Sriwijaya FC vs Persebaya Pukul 18.30, Live Streaming Langsung di Indosiar
Tampak dalam rilis perkara, sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya untuk berkata jujur.
"Kamu harus jujur ya, karena ini perbuatan yang melanggar. Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk mengusutnya secara tuntas. Saya lihat kegiatan ini sudah cukup lama, karena mesinnya cukup lama," ujar Zulkarnain kepada salah satu ABK di lokasi.