Berita OKU
Jambret Ponsel Pelajar, Rudi Mendekam di Jeruji Besi Polres OKU
Setelah dekat, salah seorang pelaku langsung menyambar Hp Oppo A37 yang disimpan didalam kantong celana korban.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM.BATURAJA -- Rudi Hartono kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi, gara-gara menjambret ponsel Oppo A37 milik Puspa Oktriani binti Amrin Hakim (18).
Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu warnet di Kota Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S Kom yang dikonfirmasi Rabu (12/9/2018) mengatakan pelaku bersama satu temannya masih buron, pada akhir Agustus lalu menjambret seorang pelajar beralamat di Jalan Dr Sutomo Lorong Ampera, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Baca: Puluhan Driver Online Tergabung dalam ADO Sumsel Somasi Aplikator Grab dan Gojek
Waktu itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dr Mohamad Hatta Keurahan Kemalaraja. Tiba -tiba pelaku bersama temanya memepet sepeda motor yang dikendarai korban.
Setelah dekat, salah seorang pelaku langsung menyambar Hp Oppo A37 yang disimpan didalam kantong celana korban.
Kemudian, pelaku langsung tancap gas kabur sementara korban melaporkan ke kantor polisi.
Selang beberapa minggu setelah kejadin, ada warga yang mengenali pelaku dan langsung melaporkan ke polisi.
Tanpa membuang waktu, Minggu (9/9/2018) pukul 21.00 WIB anggota Opsnal Polres OKU langsung menuju internet tempat pelaku nongkrong.
Polisi yang terdiri dari anggora Opsnal Polres OKU bekerjasama dengan Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku penjambret.
Baca: Sebar 5.000 Undangan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Dua Daerah Dilantik Gubernur Baru
Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti yang diamankan dari TSK berupa 2 baju kaos lengan pendek, sehelaig celana panjang dan celana pendek.
Di kesempatan tersebut, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengatakan, polisi kini akan bertekad menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga OKU.
Setiap kejahatan sekecil apapun akan diburu sampai ke lobang semut sekalipun,” Para penjahat jangan coba-coba beraksi di wilayah hukum Polres OKU, kita akan buru sampai dapat,” tandas Kapolres OKU.
Dia menambahkan pihaknya menargetkanseluruh Polsek agar menjaga wilayah hukum masing-masing. Jangan beri ruang gerak, penjahat para begal dan pelaku kriminlaitas lainnya. (eni)