Lagi, Arisan Online Makan Korban. Belum Narik Uang Nila Digelapkan Bandar
Karena merasa uangnya sudah digelapkan, dan belum mendapatkan arisan tersebut, ia pun mewakili teman-temannya melaporkan kasus ini ke Polresta
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM PALEMBANG--Lagi-lagi kasus penipuan Arisan online kembali terjadi, kali ini Nila Zuharni (28), warga jalan St Syahril Lorong
Anggrek Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II, Palembang. Karena merasa uangnya sudah digelapkan, dan belum mendapatkan arisan tersebut, ia
pun mewakili teman-temannya melaporkan kasus ini ke Polresta Palembang, Rabu (5/9).
Kepada petugas, Nila yang ditemani dua rekannya yang merupakan member Arisan online tersebut juga yakni, Maharani (22), Bara Paramita (26),
mendatangi pengaduan Polresta Palembang, hendak melaporkan KM (Kamellya Pusputa Sari 27), yang merupakan Bandar arisan tersebut.
Kejadian tersebut berawal saat pada Jumat, (27/6/2018), sekitar pukul 16.55, dimana korban dan teman-temannya ditawarkan terlapor untuk
mengikuti arisan online terlapor bernama Arisol Vitakamel,berkomunikasi di Wa (whatsap). Karena tertarik, korban dan
teman-temannya pun mengikuti arisan tersebut.
"Awalnya saya percaya pak, mengikuti arisan ini. Kami semuanya berjumlah 15 orang yang mengikuti arisan ini. Dan setiap bulan saya
sendiri menyetor uang Rp 580 ribu," ungkapnya, ia mentranfer lewat Atm BCA Indomaret Urip Kawasan Lemabang Kecamatan IT-III, Palembang.
Namun, setelah berjalannya waktu dan sudah 8 orang yang menarik uang arisan tersebut, sebagiannya merupakan keluarga terlapor.
Dan hingga akhirnya dilaporkan ini, terlapor pun sudha melarikan dirinya," Sudah kami datangi keluarga, tapi keluarga bilang dia (terlapor-red), sudah
idak ada lagi dirumah alis kabur pak," ungkapnya.
Atas kejadian ini korban pun harus mengalami kerugian Rp 6,3 juta. " Saya terakhir pak, mendapatkan tarikan uang itu, oleh itulah terpaksa saya laporkan. Karena saya merasa bukan untung, malah uang saya digelapkannya," katanya.
Sedangkan, Maharani (22), Bara Paramita (26), yang nemenami korban melapor, kedunya juga kehilangan uangnya kurang lebih Rp 24 juta. "
Kami juga tidak terima pak, terpaksa kami ikut melapor juga," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas, AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan
tersebut," Laporan sudah kita terima, dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh unit Pitsus (Pidana khusus), Polresta Palembang,"
katanya. (diw).
