Berita Palembang
Bawa Sabu 1 Kilogram ke Palembang, Pria 63 Tahun Asal Aceh Ini Menangis di Kantor Polisi
Tersangka Nazir membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari Aceh ke Palembang.
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sembari meneteskan air matanya, Nazir Ben Syam alias Nek (63), mengaku menyesal atas perannya sebagai kurir narkoba jaringan Aceh.
Tersangka Nazir membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dari Aceh ke Palembang.
"Saya menyesal, baru sekali ini saya ke Palembang dan disuruh antar narkoba. Kerja saya di Bireun Aceh hanya sebagai petani, karena ada upahnya jadi saya mau antar narkoba itu," ujar Nazir ketika rilis perkara di Ditres Narkoba Polda Sumsel, Senin (3/9/2018).
Baca: Yansuri: Pasca Alex Noerdin Mundur, Gubernur Sumsel Dijabat Plt dari Kemendagri
Tersangka Nazir yang tercatat sebagai warga Dusun Cot Giri Kelurahan Lapang Timur Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireun Aceh, ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel dengan barang bukti narkoba sabu-sabu satu kg.
Ketika itu Nazir tak berkutik dikepung petugas di depan sebuah loket bus Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, Kamis (23/9/2018).
Saat itu Nazir yang baru turun dari bus rute Jambi-Palembang, langsung dilakukan penggeledahan.
Baca: Foto Aurel Hermansyah ‘Dikerjai’ Driver Ojol Viral, Lihat yang Terjadi Usai Direspon Aurel di DM-nya
Saat digeledah, di dalam tas ransel warna hitam yang dibawa tersangka Nazir, didapatkan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina merek GUANYINWANG seberat satu kg.
"Rencananya saya ini diupah Rp32 juta oleh orang yang di Aceh. Saya memang lagi butuh uang, karena untuk kebutuhan pernikahan anak saya."
"Namun saya baru dibayar Rp1,9 juta dan sisanya nanti dibayar kalau barangnya sudah sampai ke orang yang pesan," ujar Nazir yang terus meneteskan air matanya teringat dengan istri dan anaknya di Bireun Aceh.
Baca: Klasemen Sementara & Hasil Pertandingan ke 4 Liga Inggris 2018-2019, 3 Klub Berebut Posisi Puncak
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman didampingi Wadir AKBP Amazona mengatakan, ditangkapnya tersangka Nazir ini bermula dari informasi masyarakat yang memberikan info adanya pengiriman narkoba dari Aceh melalui jalur darat.
Sesampai di wilayah Jambi, petugas mendapatkan ciri-ciri tersangka Nazir dengan menumpangi sebuah bus angkutan antar propinsi.
Kemudian saat masuk wilayah Sumsel, bus yang ditumpangi diikuti petugas.
"Sabu-sabu seberat satu kilogram ini rencananya pasokan untuk diedarkan di wilayah Pangkalan Balai Banyuasin."
Baca: Asli Indonesia! Inilah Nenek Paling Cantik di Dunia Dikutuk Tak Bisa Tua bak ABG 19 Tahun
"Sementara ini penangkapan terhadap tersangka Nazir yang merupakan jaringan asal Aceh ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," ujar Farman.