Berita Palembang

Yansuri: Pasca Alex Noerdin Mundur, Gubernur Sumsel Dijabat Plt dari Kemendagri

"Dia (Alex Noerdin) harus mundur, kalau tidak dimundurkan oleh undang-undang begitu DCT harus mundur," kata Yansuri.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Gubernur Alex Noerdin memilih naik transportasi massal, yakni kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) Sumsel, Kamis (30/8/2018) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP mengatakan, pasca mundurnya Ir Alex Noerdin SH nantinya, jabatan Plt Gubernur Sumsel akan dipegang utusan Kemendagri hingga masa jabatan Alex Noerdin berakhir pada 7 November 2018 mendatang.

"Nanti dijabat oleh Plt yang ditunjuk Mendagri, sampai masa jabatan berakhir. Seperti DKI Jakarta dulu begitu mundur dijabat oleh Plt dari kemendagri," ungkap Yansuri kepada Sripoku.com usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/9/2018).

Baca: Foto Aurel Hermansyah ‘Dikerjai’ Driver Ojol Viral, Lihat yang Terjadi Usai Direspon Aurel di DM-nya

Yansuri mengatakan, Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH harus mundur setelah namanya ditetapkan dalam DCT sesuai undang-undang.

"Dia (Alex Noerdin) harus mundur, kalau tidak dimundurkan oleh undang-undang begitu DCT harus mundur," kata Yansuri.

Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP
Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri SIP (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Setelah gubernur masuk dalam DCT, maka DPRD Sumsel segera melakukan rapat paripuna istimewa dalam rangka pengunduran gubernur Sumsel.

Rapat tersebut tidak harus kuorum, karena agendanya rapat paripurna istimewa.

Baca: Klasemen Sementara & Hasil Pertandingan ke 4 Liga Inggris 2018-2019, 3 Klub Berebut Posisi Puncak

"Nantinya akan diakukan rapat paripurna bisa 23 September atau 24 September," katanya.

Yansuri yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Bidang Bapilu mengaku, surat pengajuan rapat paripurna pengunduran diri Alex Noerdin belum sampai kepihaknya.

"Belum sampai ke dewan, kan belum DCT, itu kan sudah tetap atau belum," katanya.

Baca: Cerita Pedih Agus Prajurit Kopassus Ikhlas Kaki Membusuk di Hutan Demi Misi Tapi Akhirnya Dipecat

Gubernur Sumsel Ir HAlex Noerdin SH menyatakan bakal mundur dari jabatannya setelah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel 2.

Penetapan DCT menurutnya akan ditetapkan pada 23 September mendatang.

"Katanya 23 ya? Begitu keluar saya harus berhenti," kata Alex Noerdin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved