Berita Palembang

Kecanduan Judi Online hingga Uangnya Habis, Pria di Palembang Nekat Mencuri di Rumah Tetangga

Karena selalu kalah bermain judi online, membuat warga Penjaringan Kelurahan 5 Ilir Palembang ini kehabisan uang.

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani yang menginterogasi tersangka Sopian (32), ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Rabu (29/8/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran terlalu sering bermain judi online yang membuat kecanduan untuk bermain, membuat Sopian (35) berpikir bagaimana bisa mendapatkan uang.

Karena selalu kalah bermain judi online, membuat warga Penjaringan Kelurahan 5 Ilir Palembang ini kehabisan uang.

Akibat tidak ada uang untuk kembali bermain judi online, Sopian memutuskan untuk melakukan pencurian.

Baca: LIVE STREAMING: Siswa TK Pembina Muaraenim Jalani Vaksinasi MR

"Saat itu, aku baru pulang dari warnet dan kalah main judi online. Makanya, saat lewat di rumah tetangga aku memutuskan untuk mencuri," ujar pria pengangguran yang kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang, Rabu (29/8/2018).

Dengan memanjat pagar, ia berhasil masuk ke kamar mandi. Dari kamar mandi, ia masuk ke dalam rumah. Karena rumah terlihat sepi, ia memutuskan untuk beraksi.

Baca: Raih Medali Emas di Asian Games 2018, Pemkab Muba Berikan Uang Rp 150 Juta & PNS Bagi Hinayah

Hasilnya, ia memperoleh satu kamera handycam dan uang tunai Rp 800 ribu yang ada di dalam dompet pemilik rumah.

Usai beraksi, ia keluar dari rumah korban dan kembali menuju ke warnet untuk melanjutkan bermain judi online.

"Aku sendirian mencuri. Uangnya hasil mencuri habis main judi online. Sedangkan handycamnya belum terjual," ujar Sopian.

Baca: Belangsung 31 Agustus - 2 September Nanti, Indonesia Turunkan Dua Nomor di Cabor Triathlon

Ternyata, aksi Sopian terekam kamera cctv yang ada di rumah korban. Pemilik rumah yang sudah menjadi korban pencurian, akhirnya melaporkan pencurian yang dilakukan Sopian.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani mengatakan, penangkapan tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari laporan korban.

Penyelidikan dilakukan, dengan berbekal kamera cctv yang merekam saat tersangka beraksi.

Baca: Awas Tertipu, BPJS Bagikan Rp 21 Juta untuk Karyawan Bekerja 1990-2018 Ternyata Hoax, Ini Faktanya

"Tersangka kami tangkap saat sedang berada di warnet. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku beraksi seorang diri karena kehabisan uang lantaran habis bermain judi online," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved