Berita Palembang
Masalah Setoran,Tukang Parkir di Palembang Nekat Siram Temannya Pakai Cuka Para Hingga Tewas
Lantaran melawan dan berusaha kabur dari kepungan petugas, Hajri alias Ayik (32), tersangka kasus pembunuhan
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Lantaran melawan dan berusaha kabur dari kepungan petugas, Hajri alias Ayik (32), tersangka kasus pembunuhan, keok ditembak petugas Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka ditembak petugas pimpinan Kanit 4 Kompol Zainuri, secara tegas dan terukur pada betis kaki kanannya.
Tersangka yang merupakan residivis kasus curas dan pembunuhan ini dibekuk petugas di kawasan Talang Betutu Palembang.
Baca: Download Drama Korea Lovely Horribly Terlengkap Episode 1-5, Cerita Romantis dan Horor
"Sebenarnya saya ini mau menyerahkan diri, tapi saya belum siap. Jadi selama dua hari ini saya kabur ke rumah keluarga di Talang Betutu dan akhirnya ditangkap," ujar tersangka Hajri, ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (28/8/2018).
Tersangka Hajri merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Andre alias Unyil (35), di kawasan Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Jumat (24/8/2018).
Baca: Dua Sekawan di Muaraenim Ini Tertangkap Tangan Curi Buah Sawit
Korban Andre alias Unyil tewas dengan kondisi tubuh disiram cukapara dan luka tusuk senjata tajam (sajam) pada bagian perut kanan.
Meskipun korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong lagi.
Terjadi penusukan dikarenakan permasalahan uang parkir.
Baca: 5 Obat Alami yang Efektif untuk Mengobati Nyeri Punggung
Korban dan tersangka merupakan sama-sama juru parkir di lokasi kejadian yang tempat biasa pengunjung Asian Games parkir kendaraan.
Ketika itu korban meminta uang hasil jaga parkir dari tersangka yang belum disetornya.
"Saya nekat menusuk korban itu karena saya ditantang terlebih dulu. Saat itu saya diteleponnya lalu dimaki-maki, jadi saya tidak terima dan saya terima tantangannya. Sajam dan cukapara itu saya bawa dari rumah," ujar tersangka Hajri.
Baca: Turki, Indonesia, dan Lombok dalam Kebersamaan
Diakui tersangka Hajri, korban itu salah paham yang mengiranya membawa semua uang hasil jaga parkir.
Padahal uang parkir cuma dibawa sebagian yang berjumlah Rp210 ribu dari total Rp700 ribuan.
"Waktu saya sampai di tempat parkir, saya langsung dimarahi dan ditantang. Jadi saya sendiri yang menyiram cukapara dan menusuk sajam perut korban. Kalau teman saya itu cuma menemani saya ke lokasi dan sama sekali tidak terlibat," ujar tersangka Hajri.
Baca: Komikus Chibi Maruko Chan, Momoko Sakura Meninggal Dunia di Usia 53 Tahun