Berita Palembang

Beli Orgen Tunggal Via Online, Pria di Palembang Ini Malah Terima Buku Bekas & Batubata

Meyladi harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 8,3 juta setelah alat musik orgen tunggal yang dibelinya ditukar batu bata

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Meyladi (36), ketika melapor ke Polresta Palembang, Lantaran tertipu beli barang online, Jumat (24/8). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meyladi Saputra (36), warga Komplek Perumahan Griya Kencana Indah, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang menjadi korban penipuan jual beli barang.

Meyladi harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 8,3 juta setelah alat musik orgen tunggal yang dibelinya ditukar
batu bata dan buku bekas oleh pelaku penipuan.

Tidak terima dengan penipuan yang diterimanya, pria ini pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Jumat (24/8).

Baca: Service Motor Honda di Dealer Berlogo Astra Motor Hanya Rp 7.300, Catat Jadwalnya

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi saat dirinya melihat iklan jual orgen tunggal di jejaring sosial facebook yang diposting oleh soerang lelaki berinisial RA karena tertarik dengan barang tersebut, ia menghubungi nomor terlapor yang tertera dipostingan.

Kemudian, korban berinteraksi dengan RA melalui sosial media whatshaap.

Baca: Sidalih Belum Selesai, KPU Palembang Sudah Tetapkan DPT. Begini Kata Disdukcapil Palembang

"Saat itu kami sempat VC (Video call) pak. Untuk melihatkan indentitas. Semuanya sama, nomor KTP (kartu tanda penduduk) sama dengan yang tertera di rekeningnya. Makanya saya mempercayainya," kata Mayladi kepada petugas.

Lalu, karena percaya dengan terlapor saat itu ia pun mengirimkan uang sebesar Rp8,3 juta kepada terlapor melalui SMS Banking untuk pembelian orgen tunggal tersebut.

Baca: Masuk di Pasar Indonesia, Ini Harga Resmi dan Daftar Spesifikasi Lengkap dari Oppo F9

"Setelah tawar menawar, dan harganya masuk akal pak. Dia bilang butuh uang, makanya menjual orgen tunggal itu," ungkap Mayladi.

Kemudian usai mentrafer uang, ia pun mendapatkan telepon dari pihak jasa pengiriman untuk mengkonfirmasi pengiriman barang tersebut.

Baca: Mengenal Lebih Dekat Kampung Al Munawar Palembang, Tidak Hanya Swafoto Bisa Juga Belajar Sejarah

"Karena barang yang dikirim tidak sesuai, saya minta pihak jasa pengiriman untuk membukanya. Ternyata isinya batu bata dan buku bekas," bebernya.

Dirinya berharap dengan adanya laporan yang dibuat, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya.

"Benar adanya laporan korban dengan kasus penipuan online. Laporan sudah kita terima dan segera akan kita
tindaklanjuti," ungkap Kasusbag Humas AKP Andi Haryadi ketika
dikonfirmasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved