Berita Palembang

Mendekam di Penjara 4,5 Tahun Tak Buat Kapok, Pria di Palembang Ini Kembali Ditangkap Petugas

Saat betis kaki kanan dan kiri dihadiahi petugas dengan timas panas, ini lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (3/8)

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolresta Plaju, AKP Rizka Aprianti, ketika mengelar tersangka curanmor, Firli Hidayat (38), Jumat (3/8). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Firli Hidayah (38), resevidis curanmor hanya bisa menahan sakit, dan meminta ampun kepada petugas buser Polsek Plaju.

Saat betis kaki kanan dan kiri dihadiahi petugas dengan timas panas, ini lantaran hendak kabur dan melawan petugas saat ditangkap, Kamis (3/8), sekitar pukul 22.00.

Warga Jalan Plaju Palembang ini ditangkap petugas buser Polsek Plaju, terkait banyak laporan curanmor (pengelapan), yang dilakukannya.

Terhitung ada 4 laporan aksi curanmor yang dilakukan pelaku. Mulai dari kawasan PTC, Talang Buruk, Plaju dan Kertapati.

"Benar pelaku ini merupakan resevidis, dan telah lama kita dari. Nah saat ditangkap pelaku melawan petugas dan mencoba kabur. Terpkasa saat itu kita berikan tindakan tegas," Ungkap Kapolsek Plaju, AKP Rizka
Aprianti didampingi Kanit Res, Ipda Juprius, Jumat (3/8).

Saat melakukan aksinya, lanjut Rizka, pelaku ini bermodus berkenalan dengan korban nya terlebih dahulu. Setelah sudah kenal Dekat, barulah ia melakukan aksinya, dengan cara meminjam motor korban.

"Modusnya memang begitu, pelaku pura-pura baik dan mengajak kenalan korbannya. Lalu sudah kenal, barulah ia melakukan aksinya," katanya.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara, diatas 5 tahun penjara.

Sedangkan, pelaku Firli yang saat itu hanya menundukan kepala saat perkaranya digelar Kapolsek Plaju mengaku, saat melakukannya aksinya hanya sendirian.

"Sendiri pak saya melakukan aksi ini pak. Sudah banyak pak saya melakukan aksi, tapi sebelumnya korban saya ajak berkenalan dulu," kata resevidis yang pernah mendekam di rutan Pakjo selama 4,5 tahun, pada 2014.

Nah, lanjutnya, sesudah akrab dengan korban. Barulahnya berpura-pura mendatangi rumah korban (bertandang).

"Saat itu baru lah saya meminjam motor korban, dan saya tidak kembalikan lagi. Motornya saya Jual pak dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Baca: Makin Harmonis, Tamara Bleszynski & Mike Lewis Rela Lakukan Hal ini Demi Putranya, Netter Balikan

Baca: Telan Puluhan Miliar, Underpass di Lahat Nyaris Telan 2 Nyawa, Begini Kondisi Sopir & Kernetnya!

Baca: Akun Instagram Titiek Soeharto Unggah Foto Lawas Prabowo, Terungkap Hubungannya Setelah Bercerai!

Baca: Lama Tak Muncul di TV, Ternyata Dimas Seto Punya Peran Penting dalam Perhelatan Asian Games 2018

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved