Berita Palembang

Sisa Jual Tanah Warisan Rp 65 Juta Tak Kunjung Dibayar, Pria di Palembang Ini Bawa ke Jalur Hukum

Tetapi saat itu terlapor baru memberikan uang Rp 20 juta dan berjanji akan membayar setelah lebaran 2017,"

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Hermansyah (30), ketika melapor ke Polresta Palembang, karena merasa ditipu dan uang sisa jual tanah belum dibayar, Kamis (2/8). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Niat hati menjual tanah peninggalan waris orang tunya, untuk modal usaha. Namun membuat Hermansyah (30), warga Lorong Pasar pulih Kerulahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, malah menjadi korban penipuan.

Tak terima membuat Hermansyah pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Kamis (2/8), sore.

Kepada petugas piket pengaduan korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi, pada April 2017. Dimana saat itu dirinya ditelepon terlapor, Reno (29), warga perum Vila Aston, Palembang, yang mengatakan tanah korban yang terletak di banten IV seluas 20X 7,5 CM bermasalah.

Lalu, terlapor pun bermaksud membelinya, dengan maksud agar korban tak bermasalah. Mendengar kabar dari terlapor membuat korban menjadi takut, dan terpaksa merelakan tanah dibeli terlapor.

Setelah nego, harga pun disepati Rp 85 juta.

"Karena takut bermasalah, jadi saya terpaksa jual pak. Dan deal dengan Rp 85 juta. Kami pun bertemu di Pasar 10 ulu, tepatnya di warung model Amin, sekitar 16.00, sore. Tetapi saat itu terlapor baru memberikan uang Rp 20 juta dan berjanji akan membayar setelah lebaran 2017," ungkap korban kepada petugas Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Namun, kepercayaan korban pun malah disalahgunakan terlapor.

Setelah ditunggu-tunggu pada waktunya, terlapor pun belum membayar kekurangan uang Rp 65 jut, beli tanah tersebut.

"Hingga kini belum dibayar pak. Saya sudah tagih, tapi dia janji-janji saja, oleh itu saya tepaksa laporkan," ungkapnya.

Dengan ada lapornya, Sambung Hermansyah, dirinya berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh unit Harda (Harta dan Benda), Polresta Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan korban," Laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," ungkapnya.

Baca: Sabu Miliknya Tercecer, 2 Pria di Muaraenim Ini Diringkus Petugas, Begini Kronologinya

Baca: Beli Lamonde Bisa Dapat Potongan 10 Persen Pakai Kartu Tribun Family Grup, Berlaku Untuk 9 Varian

Baca: Bak Plastik Transparan, Netter Syok saat Tahu Bilqis Putri Ayu Ting Ting Pakai Topi Seharga 1 Motor

Baca: Paskibraka OKI Latihan 10 Hari Untuk HUT RI ke-73, Pelatih Ingatkan Soal Ini

Baca: Jadi Official Mobile Partner Asian Games, Telkomsel Pakai Teknologi Ini Untuk Kelancaran Jaringan

Baca: Warga Sungai Are OKU Selatan Sambut Gembira Pembangunan Jembatan Gantung

Baca: Warga Sungai Are OKU Selatan Sambut Gembira Pembangunan Jembatan Gantung

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved