Berita OKU
Lama Jadi Incaran Petugas, Bandar Narkoba di OKU Berhasil Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapannya
Bandar narkoba Lubukraja bernama Ibnu Rahmadani alias Toyib alias Sumbing (44) dibekuk Satresnarkoba Polres OKU
Penulis: Leni Juwita | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM.BATURAJA --- Bandar narkoba Lubukraja bernama Ibnu Rahmadani alias Toyib alias Sumbing (44) dibekuk Satresnarkoba Polres OKU Dipimpin AKP Widhy Andika Darma SH SIK dari tangan tersangka didapat 6,04 Gram sabu.
Menurut informasi, pada hari Senin (23/7/2018) sekitar pukul 19.00 anggota Satresnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Ibnu Rahmadi alias Toyib alias Sumbing sering tranksaksi narkoba.
Mendapat informasi itu Satnarkoba langsung bergerak menuju rumah tersangka yang disebut-sebut sering dijadikan tempat transaksi barang terlarang.
Setiba di rumah yang beralamat di Dusun Mekar Jati RT.04 RW.02 Desa Batumarta II Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU polisi langsung menyebar.
Setelah menunggu selama 1,5 jam anggota Satresnarkoba melihat tersangka memasukan motor kedalam rumah.
Melihat hal itu petugas dengan langsung menepung rumah tersangka, beberapa petugas masuk kedalam rumah yang berjaga di luar.
Polisi memerintahkan pelaku menyerah kemudian pelaku berhasil diamankan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa kotak kaleng warna coklat hijau yang bertulisan teens di dalamnya terdapat 1 (satu) bal plastik klip bening, di dalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening dengan masing-masing plastik berisikan 5 (lima) buah plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu. 1 (satu) buah plastik klip bening di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan 11 (sebelas) buah plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu.
Kemudian satu buah plastik warna hitam didalamnya terdapat satu buah kotak warna hitam yang bertuliskan lois spain yang di dalamnya terdapat satu buah sarung dasar warna cokelat di dalamnya terdapat 1 (satu) buah timbangan warna hitam yang dibungkus dengan sarung kulit timbangan warna hitam.
Tiga buah ball plastik klip bening kosong, dua buah skop sabu, satu buah senjata api rakitan jenis revolper warna silver.
Amunisi aktif sebanyak 12 (dua belas) butir, dua buah kertas timah rokok warna merah, satu buah kertas timah rokok warna emas, satu lembar uang kertas senilai Rp 2.000 yang telah sobek. Satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
Kapolres OKU AKBP Drs Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Resnarkoba AKP Widhy Andika Darma SH SIK yang dikonfirmasi Selasa (24/7/2018) menjelaskan, pelakunya merupakan target operasi polisi.
Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini dikenal sebagai, pemakai, penjual dan pengedar narkoba jenis sabu yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat.
Pelaku juga memiliki senjata api berikut belasan amunisi yang masih aktif sehingga sangat berbahaya. Dikatakan Kapolres tersangka berikut barang buktinya kini sudah diamankan di Mapolres OKU.
Baca: Kembali Ditunjuk Sebagai Juri Indonesian Idol Junior, Maia Estianty Akui Perannya Tidak Lagi Jahat
Baca: Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-58, OKU Timur Bagi-Bagi Buku Untuk Warga Binaan
Baca: Tak Perlu Ganti Nomor, Begini Cara Kirim Chat WhatsApp Meski Kontakmu Sudah Diblokir
Baca: Anaknya Sakit Leukimia, Jerry Aurum Ungkap 2 Sosok Wanita Paling Berarti, Netizen Sampai Terharu
Baca: Sambil Menangis, Natalia Sarah Beberkan Alasannya Putuskan Berhijab Udah Banyak Dosa
Baca: Korupsi Lift BPKAD Palembang, Jaksa Tetapkan 2 Tersangka. Satu Tersangka Pejabat Pemkot Palembang
Baca: Dapat Untung Melimpah, AS Roma tak Butuh Waktu Lama Cari Kiper Baru Gantikan Alisson