Berita Palembang

Saksi Dodi-Giri Desak PSU di Palembang, Ungkap Kejanggalan. Bawaslu : Rabu Penentuan PSU

"Kita tidak persoalkan rekap ataupun hasil, tetapi legalisasi penyelenggara. Kita punya bukti SK PPK itu hanya untuk pilwako,

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Siti Olisa
Dok Sripoku.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pilkada (PMMPP) Sumsel melakukan aksi unjukrasa ke Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Saksi pasangan nomor urut 4 Dodi-Giri hingga saat ini menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan harga mati untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, Senin (9/7/2018).

Hal tersebut lantaran saksi Dodi-Giri menilai pihak penyelenggara tak memiliki legalisasi yang jelas dalam melaksanakan tugasnya.

Banyak beragam kejanggalan yang pihaknya temukan dilapangan.

"Kita tidak persoalkan rekap ataupun hasil, tetapi legalisasi penyelenggara. Kita punya bukti SK PPK itu hanya untuk pilwako, tetapi digunakan juga untuk Pilgub Sumsel," ujarnya.

Menurutnya, bagaimana mau bisa produk pilkada berjalan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya masih banyak ditemui sejumlah kejanggalan dan sudah memasuki ranah pelanggaran hukum serta tak menutup kemungkinan menjadi pidana.

Lantaran SK PPK yang dikeluarkan tak sesuai bisa juga menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran. Maka dari itu menurut Suparman PSU lah harga mati demi mendapatkan pemimpin Sumsel yang amanah.

"Bukti kita banyak, ini indikasi sudah secara terstruktur pelanggaran. Apabila PSU tidak diterima maka kita akan tempuh jalur hukum lainnya hingga ke MK dan PTUN," tegas dia.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Junaidi mengatakan terkait banyaknya laporan permasalahan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 paling lama hasilnya baru diketahui pada, Rabu (11/7) alias tiga hari setelah hasil rekapitulasi KPU Sumsel.

Rapat pleno pun baru dilaksanakan pihaknya pada, Senin (9/7) malam untuk hasilnya pun tergantung alot atau tidaknya pleno.

"Belum dapat dipastikan PSU atau tidak karena pleno baru dimulai malam ini. Paling lama tiga hari setelah penetapan baru bisa diketahui," tegasnya.

Ia membeberkan, laporan yang masuk ke Bawaslu terhadap tuntutan PSU yakni diantaranya adanya dugaan pengelembungan suara, money politik, dan hal lainnya. Apabila laporan sangat berpengaruh pada angka, maka PSU lah jalan keluarnya.

Ia menambahkan, laporan yang masuk di Bawaslu tersebut dilakukan oleh tim paslon nomor urut satu dan tim paslon nomor urut empat.

"Ada laporan dugaan pidana dan juga ada yang tidak. Kalau memang berpengaruh ke suara sudah pasti PSU jalan terbaik," ujarnya.

Komisioner KPU Sumsel, Jmad Naafi menambahkan hasil selisih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya terjadi di kabupaten Empatlawang dan Musi Rawas telah rampung diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved