Berita Palembang
Gugup Saat Razia Preman, 3 Pemuda Ini Justru Terciduk Gegara Ini. Begini Pengakuannya
Tiga pemuda yakni RK (17), FK (17) dan RS (18) kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu oleh petugas gabungan Polresta Palembang
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tiga pemuda yakni RK (17), FK (17) dan RS (18) kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu oleh petugas gabungan Polresta Palembang bersama TNI yang menggelar razia preman dan penyakit masyarakat (pekat).
Ketiganya terjaring razia di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (5/7) sekitar pukul 21.00.
Dari mereka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang diduga hendak dibuang.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com di lapangan, tertangkapnya ketiga pemuda ini berawal ketika petugas melihat ketiga gugup dan mondar-mandir dengan sepeda motor di lokasi razia.
Karena curiga, petugas pun mencoba menghentikan laju kendaraan mereka.
Namun, saat akan dihentikan polisi melihat mereka membuang benda yang mencurigakan sehingga langsung dihentikan. Benar, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang telah dibuang.
Alhasil, ketiganya digelandang ke Mapolresta Palembang.
Ketika ditemui di Polresta Palembang, RK mengaku barang itu milik rekannya RS.
“Saya memberikan uang Rp100 ribu dan menyuruh RS membeli sabu. Rencananya mau kami hisap berdua di rumah dia. RS yang pegang dan membuangnya,” ungkap RK.
Namun, RS membantah barang tersebut miliknya.
Ia mengatakan, tak tahu menau mengenai narkoba jenis sabu-sabu itu.
“Sumpah Pak, bukan punya saya itu. Saya tidak tahu dan bukan saya yang membelinya. Dia (RK) hanya mengarang-ngarang saja,” ungkapnya.
Sedangkan, FK yang merupakan adik kandung RS mengatakan ia tidak mengetahui sabu itu.
“Mereka bilang mau beli kuota internet Pak, jadi saya ikut. Saya tidak tahu kalau mereka membeli sabu dan saya juga tidak tahu siapa yang pegang,” katanya.