Berita Palembang

Laporannya Lamban dan Tak ada Titik Terang, Mang Remi Propamkan Penyidik ke Polda Sumsel

Lantaran merasa laporannya terkesan lamban dalam penyidikan, Zumrowi alias Mang Remi (63), mendatangi Propam SPKT Polda Sumsel

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Zumrowi alias Mang Remi (63) didampingi kuasa hukum Edi Susanto SH yang menunjukan tanda bukti lapor dari Propam di SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/7/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran merasa laporannya terkesan lamban dalam penyidikan, Zumrowi alias Mang Remi (63), mendatangi Propam SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/7/2018).

Kedatangan Mang Remi yang didampingi kuasa hukum Edi Susanto SH, melaporkan tiga petugas penyidik Ditreskrimum yang menangani laporannya. Tiga penyidik yang dipropamkan yakni Kompol P, Ipda D, dan Bripka R.

"Saya ini melaporkan kasus penipuan pada 5 Desember 2017, tapi sampai saat ini penyidikannya lamban dan tidak ada titik terangnya. Padahal saya sudah memberikan barang bukti yang diminta penyidik," ujar Mang Remi.

Kasus yang dilaporkan Mang Remi sebelumnya yakni laporan kasus dugaan penipuan. Namun dalam penyidikannya, Mang Remi mengatakan, prosesnya tidak ada titik terangnya.

Baca: Perkuat Poros Maritim, Indonesia Aktif Dalam Perumusan Standar Internasional

"Saya ini melaporkan sebuah perusahaan atas jual beli lahan dengan warga di Banyuasin. Sudah tujuh bulan lamanya laporan saya ini, tapi masih kabur. Ada apa dengan penyidiknya."

"Padahal saya sudah berikan bukti. Jelas dalam laporan ini saya dirugikan dan ditipu, karena saya dijanjikan fee dari perusahaan, tapi tidak ada," ujar Mang Remi.

Baca: Tulisan Sang Anak di Kotak Korek Api Bikin Hati Bimbim Bagai Ditusuk, Putuskan Lepas Candu Rokok

Sementara, ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, setiap laporan warga yang diterima Propam Polda Sumsel akan ditindaklanjuti. Terkait penyidikan yang lamban, memang dalam penyidikan itu membutuhkan waktu.

Baca: Makanan Kekinian Anak Muda di Palembang, Buah Mangga Berbentuk Bunga Mawar

"Kita akan mengklarifikasi atas laporan dari pelapor. Jadi anggota penyidik yang dilaporkan, akan kita mintai klarifikasinya. Saya kira tidak mungkin dihambat penyidikannya, mungkin ada tingkat kesulitannya dalam mengumpulkan bukti," ujar Didi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved