Sempat Dilarang Keras Berlayar, Hingga Bawa Dana Rp 30 Miliar, Ini 6 Fakta Karamnya KM Lestari Maju
Dikutip dari beberapa sumber artikel Tribunnews.com dan TribunMakassar.com, beikut beberapa faktanya:
SRIPOKU.COM -- Indonesia kembali dirundung kabar duka.
Setelah tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun, pada Kamis (28/6/2018), Kini kapal feri Lestari Maju yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, ke Pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, dikabarkan tenggelam, Selasa (3/7/2018) siang.
Tak pelah media sosial diramaikan pemberitaan Kapal Motor (KM) Lestari Maju tenggelam.
Dikutip dari TribunMakasar.com, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut membenarkan telah terjadi kecelakaan laut yang menimpa kapal penyeberangan KM. Lestari Maju di perairan Selayar di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7/2018) pukul 14.30 Wita.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bulukumba, Zainuddin dalam rilisnya mengatakan, Kapal KM. Lestari Maju tenggelam ketika sedang berlayar menuju Selayar.

Baca: Dana Sebesar Rp 30 Miliar Untuk Gaji ASN, Ikut Tenggelam dalam Karamnya KM Lestari Maju
Baca: Kumpulan Foto Situasi Kapal Feri Lestari Maju, yang Tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan
Baca: Kumpulan Foto Situasi Kapal Feri Lestari Maju, yang Tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan
Tim Basarnas Selayar, personel Polres Selayar dan mobil ambulans dari RSUD KH Hayyung telah menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dikutip dari beberapa sumber artikel Tribunnews.com dan TribunMakassar.com, beikut beberapa faktanya:
1. KM Lestari Maju Pernah Dilarang Keras Berlayar
Pihak Syahbandar Kabupaten Bulukumba dan Selayar pernah melarang keras pihak Kapal Motor (KM) Lestari Maju untuk melakukan pelayaran dari Bira ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada tahun 2016 lalu.
Dikutip dari TribunMakassar.com, pihak Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) dan Syahbandar di Bira, Kabupaten Bulukumba pernah mengeluarkan surat larangan kepada pihak manajEmen KM Lestari Maju untuk tidak lagi memuat penumpang tujuan Bira ke Pamatata, Selayar.
Penyebabnya karena kapal tersebut dinilai tidak layak memuat penumpang dan melayani pelayaran dari Bira ke Pamatata, Selayar.
Kepala Syahbandar Kabupaten Kepulauan Selayar Muh Safar (mantan kepala Syahbandar sekarang) saat itu sempat bersitegang dengan pihak manajmen Lestari Maju.
Salah satu penyebabnya kapal tersebut dilarang berlayar karena KM Lestari Maju tidak mengasuransikan kapal tersebut.
Sehingga jika terjadi hal-hal yang tak terduga di laut maka penumpang tidak dapat asuransi dari kapal itu.
Baca: Sempat Jadi Destinasi Favorit 3 Negara Ini, Jumlah Wisman di Sumsel Menurun Hingga Segini
2. Evakuasi penumpang