Berita Muaraenim
KPU Muaraenim Selenggarakan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2o018.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaraenim, akan melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU, COM, MUARAENIM---Sesuai dengan jadwal pada tanggal 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaraenim, akan melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
"Kita sifatnya hanya menunggu hasil apa yang akan direkomendasikan Panwaslu Muaraenim kepada kami," kata Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Divisi Teknis KPU Muaraenim Ahyaudin di Kantor KPU Muaraenim, Selasa (3/7/2018).
Ditambahkan Ahyaudin, sesuai dengan peraturan, jika tidak ada PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mencantumkan permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam buku register perkara, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih pada tanggal 21 Juni - 23 Juli 2018.
Namun jika ada sengketa PHP paling lama tiga hari setelah putusan MK. (ari)