Pilkada Serentak 2018
Guru SDIT Dipecat Karena Mencoblos Tidak Sesuai Arahan Yayasan Dalam Pilkada Jabar, Akhirnya . . .
Adawiyah yang mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Bekasi, diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak yayasan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Robiatul Alawiyah (28) tak menyangka jika pesta demokrasi dalam pemilihan kepala daerah sangat berdampak kepadanya.
Wanita asal Jati Asih, Bekasi itu mesti menerima kenyataan jika dirinya harus kehilangan pekerjaan tak lama setelah pencoblosan.
Pemecatan yang dilakukan pihak sekolah kepada Robiah terbilang berbeda lantaran dilakukan via pesan Watsapp.
TribunnewsBogor.com merangkum fakta-fakta menarik dari berbagai sumber soal pemecatan Robiah dari sekolah tempatnya mengajar itu:

1. Viral di Medsos
Kabar pemecatan Robiatul Alawiyah pun viral dimedia sosial (medsos) setelah ada sebuah akun facebook yang mempostingnya.
Adawiyah yang mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza Bekasi, diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak yayasan.
Pemecatan tersebut dilakukan hanya karena beda pilihan Wali Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat 2018.
Melansri Warta Kota, informasi itu diungkap oleh seorang warganet bernama Andriyanto Putra Valora yang mengaku sebagai suami dari guru tersebut.
Melalui media sosial, Andriyanto mengunggah screenshot percakapan antara guru tersebut dengan pihak yayasan.
Dalam unggahannya tersebut, Andriyanto menuliskan keterangan yang menyebut jika istrinya tidak mau mengikuti arahan pihak yayasan untuk memilih pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu pada Pilgub Jawa Barat, dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady pada pemilihan wali kota (Piwalkot) Bekasi.
Andriyanto menyebut, istrinya lebih memilih Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk Pilgub Jawa Barat.
Sementara pada Piwalkot Bekasi dia menjatuhkan pilihan pada pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
Alhasil, guru tersebut diberhentikan oleh pihak yayasan.
2. Yayan Bantah melakukan pemecatan