Berita Palembang
Di Bawah Ancaman Sebilah Pisau, Kesucian Siswi SMA di Palembang Ini Direnggut Tetangga
"Pagi harinya anak saya mengeluh mengalami sakit di bagian selangkangannya. Saat saya tanyakan...," ujar ibu siswi SMA itu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - M (51), warga Jalan KH Azhari Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, melaporkan tetangganya, Sl alias Im (26) ke SPKT Polresta Palembang, Senin (11/6/2018).
M melaporkan Im karena telah mencabuli RW (16), putri dari M yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kepada petugas M menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 02.00 WIB sewaktu dia dan seluruh anggota keluarganya tengah tertidur pulas.
Saat itu Im yang diduga masuk ke rumah dengan cara merusak kunci pintu depan rumah korban masuk ke dalam kamar RW yang saat itu tengah tertidur.
Baca: Video: Oknum Ustad di Bintang Diduga Cabuli Santriwati di Pesantren Usai Sahur Babak Belur Dikeroyok
Tanpa basa-basi Im yang tak mempunyai pekerjaan tetap ini langsung membekap mulut RW.
Karena RW meronta, kemudian Im mengeluarkan sebilah pisau dari balik pinggangnya dan mengancam untuk tak berteriak.
“Lantaran diancam dengan pisau di lehernya, anak saya tak mampu melawan karena tenaga pelaku yang lebih kuat. Anak saya hanya bisa pasrah sewaktu pelaku menyetubuhinya,” kata M dengan nada bicara lirih saat dimintai keterangan oleh petugas SPKT Polresta Palembang.
Setelah puas menyetubuhi korban, pelaku kabur melalui pintu belakang.
Baca: Ketahuan Cabuli Anak Dibawah Umur, Rumah Pelaku di Pemulutan Kabupaten OI Dikepung Massa
Namun sebelumnya mengancam supaya korban tidak menceritakan tindakan cabul yang dialaminya kepada siapapun jika tidak ingin celaka.
“Namun pagi harinya anak saya mengeluh mengalami sakit di bagian selangkangannya."
"Saat saya tanyakan kepada anak saya dia mengaku telah dicabuli pelaku."
"Saya tidak terima dan minta pelaku agar dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar M.
Baca: Ini Besaran Jumlah Zakat Fitrah Berbentuk Beras dan Uang untuk Kota Palembang
Baca: Niat Solat Idul Fitri, Tata Cara dan Hukumnya
Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi dikonfirmasi terkait pengaduan korban ini membenarkan.
“Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Palembang guna ditindaklanjuti," katanya.