Berita Lahat

Ancam Pakai Senpi dan Sajam, 4 Perampok Ini Gasak Uang dan Motor Pegawai Koperasi di Lahat

Dua korban berhasil digasak komplotan ini, di antaranya korban Sugianto warga Lahat dengan nomor LPB/11/III/2017/Sumsel

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
IST
Empat pelaku perampok berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Kikim Selatan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Terhenti sudah 'petualangan' empat dari lima tersangka perampok pegawai koperasi yang kerap beraksi di wilayah Kikim Selatan.

Empat perampok yang berhasil diringkus jajaran Polsek Kikim Selatan dan Satreskrim Polres Lahat, Senin (4/6/2018), yakni DF alias Dirut (26), N alias Nop (31), FH alias Afik (33), dan EA alias Erik (18).

Semuanya warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan.

Sementara salah satu pelaku bernisial Ml masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya keempat tersangka menyasar pegawai koperasi atau yang sering meminjamkan uang dengan adanya pengembalian beberapa persen.

Dua korban berhasil digasak komplotan ini, di antaranya korban Sugianto warga Lahat dengan nomor LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tanggal 27 Maret 2018.

Baca: LINK LIVE STREAMING INDOSIAR LIGA 1 Persipura Jayapura vs PSM Makassar, Kick off 18.30 WIB

Dan korban Nopriandi warga Lahat dengan nomor LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tanggal 11 April 2018.

"Modus mereka ini menunggu korban hendak pulang ke Lahat usai menagih cicilan uang yang dipinjam ke para nasabah mereka."

"Tiba di Desa Banuayu langsung dicegat dengan ancaman senjata api dan senjata tajam oleh para tersangka. Lalu mengambil uang dan motor korban," ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana, Senin (4/6/2018).

Selanjutnya, dari laporan korban aparat langsung melakukan penyelidikan.

Awalnya aparat menangkap Dirut di Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat, Minggu (3/5/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca: Warga Citra Damai Kecamatan Sukarame Palembang Ini Tertipu Arisan Online Rp 14,5 Juta

Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB dan ditangkap tersangka Nop di rumahnya Desa Banuayu.

Kemudian Senin dini hari, kembali ditangkap FH dan Erik di rumahnya masing-masing.

"Dari rumah Fikri alias Afik disita barang bukti senpira, sajam dan sepasang bodi motor," ujarnya seraya menambahkan saat ini aparat masih melakukan pemeriksaan apakah tersangka terlibat kasus kejahatan lainnya.

Untuk sementara dari pengakuan tersangka hanya merampok tukang 'koperasi'.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved