Berita Palembang
Warga Citra Damai Kecamatan Sukarame Palembang Ini Tertipu Arisan Online Rp 14,5 Juta
Dia itu, setelah narik kena arisan tidak bayar-bayar arisan lagi pak. Jadi saya semua yang menutupi uang untuk anggota lain
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus penipuan arisan online di kota Palembang kembali terjadi.
Kali ini hal tersebut dialami oleh Ayu Wijayanti (24), warga Jalan S Suparman lorong Citra Damai RT 58/06 Kecamatan Sukarame Palembang.
Kejadian tersebut terungkap setelah Ayu membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (4/6/2018).
Baca: Spesialis Pembobol Rumah Warga Ini Jadi Langganan Polsek Sako Palembang
Kepada petugas, Ayu menuturkan, dirinya sudah kehilangan uang sebesar Rp 14,5 juta, akibat salah satu anggota member arisan miliknya bernama RT (24), sejak tanggal 10 Desember 2017 lalu, tidak mau membayar arisan lagi.
Sehingga sampai akhir arisan, ia terpaksa menutupi uang untuk anggota lain yang kena arisan.
"Dia itu, setelah narik kena arisan tidak bayar-bayar arisan lagi pak. Jadi saya semua yang menutupi uang untuk anggota lain yang kena arisan. Itulah sekarang saya hitung-hitung mencapai Rp 14,5 juta kerugian saya pak," ungkapnya.
Baca: Jarang Terekspos, Ini Lho 3 Mantan Kekasih Nagita Slavina Sebelum Menikah Dengan Raffi Ahmad
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana pasal 378/372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Laporannya sekarang sudah dalam penyelidikan unit Reskrim Polresta Palembang," singkatnya.