Berita Palembang

SDM Pengelola Dinilai Masih Kurang, 15 Persen Dana Desa Mengendap di Kas Pemda

Walaupun penyaluran dana desa sudah dilakukan sejak Februari lalu, namun hingga tanggal 21 Mei 2018 ini realisasinya baru 85,65 persen

Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/WAHYU KURNIAWAN
Sudarso - Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan saat memaparkan materi. Senin (28/5/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu Kurniawan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Walaupun penyaluran dana desa sudah dilakukan sejak Februari lalu, namun hingga 21 Mei 2018 ini realisasinya baru 85,65 persen yang sudah masuk ke kas desa untuk tahap pertama. Sementara sisanya masih berada di rekening kas pemerintah daerah.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20 persen atau Rp 462,82 miliar sudah dimulai sejak Februari lalu. Namun, penyaluran tersebut dilakukan dari rekening kas negara ke rekening pemda.

"Yang belum selesai itu adalah penyaluran dari rekening Pemda ke kas desa," Jelas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Sudarso. Senin (28/5/2018).

Dikatakanya, secara umum kendala penyaluran ini masih merupakan masalah klasik, yaitu kesiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemerintah Desa itu sendiri.

Sebab, berdasarkan laporan kebanyakan kepala desa (kades) belum menyerahkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) ke Pemerintah Daerah sebagai salah satu syarat penyaluran dana desa.

Padahal di tahun ini, kata dia, setiap desa sudah memiliki tenaga pendamping desa yang bertugas untuk membantu proses pelaksanaan dana desa ini.

Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah baik dari Pemda maupun desa agar dapat segera diselesaikan.

Baca:

Kadisdik Sumsel Tegaskan Tahun Depan Guru PNS dan Honor Terima Insentif

Putra Mahkota Muhammad bin Salman Dikabarkan Ditembak Orang Tak Dikenal Didekat Istana

"Apalagi, jika merujuk pada jadwal pelaksanaan, saat pada Mei ini semestinya sudah mulai penyaluran dana desa tahap kedua sebesar 40 persen," Ujarnya.

Untuk syarat penyaluran dana desa tahap dua, maka Pemdes harus menyertakan pesyaratan meliputi laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output dana desa tahun sebelumnya.

"Batas waktu penyerahan berkas dan penyaluranya sendiri sampai pada akhir Juni nanti," katanya.

Sudarso menambahkan, tahun ini di Sumsel ada 2.853 desa yang menerima dana desa dengan alokasi sebesar Rp2,31 triliun atau meningkat sekitar 2 persen dari apokasi tahun lalu sebesar Rp2,26 triliun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel, Yusnin mengatakan, jumlah pendamping desa saat ini memang belum ideal. Bahkan, satu pendamping harus mencover empat desa, sementara jarak antar desa itu sendiri cukup jauh.

Ada 1441 orang total TA, PD dan PLD di Sumsel yang harus bertugas mengcover 2.853 desa. "Idealnya itu satu desa satu oendamping," ujarnya

Meski demikian, lanjut dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya saat ini rata-rata dana desa sudah masuk ke rekening desa masing-masing. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved