Berita Palembang

Kadisdik Sumsel Tegaskan Tahun Depan Guru PNS dan Honor Terima Insentif

Penghargaan kepada tenaga pendidik khususnya guru terus dimaksimalkan. Kali ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumse

Penulis: Yuliani | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/YULIANI
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd dalam acara pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kota Palembang serta pembinaan Kadisdik Sumsel pada guru dan tata usaha SMA dan SMK se-Kota Palembang di aula SMKN 2 Palembang, (28/5/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yuliani 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penghargaan kepada tenaga pendidik khususnya guru terus dimaksimalkan. Kali ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel, Drs Widodo MPd bakal memberikan insentif kepada guru SMA dan SMK mulai tahun depan.

Widodo mengatakan, insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 21.500 orang guru SMA dan SMK di Provinsi Sumsel baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang masih bertatus honorer.

"Kita akan usulkan pada Aganggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Jadi pelaksanaannya akan dilakukan oleh gubernur baru," ungkap Widodo usai menghadiri acara pelantikan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kota Palembang serta pembinaan Kadisdik Sumsel pada guru dan tata usaha SMA dan SMK se-Kota Palembang di aula SMKN 2 Palembang, Senin (28/5/2018).

Baca: Duduki Jabatan Baru, Megawati Akan Terima Gaji Rp 112 Juta Per Bulan, Ini Tugasnya, Jangan Syok!

Ia menjelaskan, besaran insentif sendiri berkisar Rp500 ribu setiap guru, namun pihaknya berharap disahkan sebesar Rp1 juta setiap orang per bulannya.

Akan tetapi, ia mengaku, pada Juli 2018 baru akan dibuat dan pengajuannya akan dilakukan pada September 2018.

"Saya perkirakan Januari 2019 sudah bisa direalisasikan," tegasnya.

Baca: Ajak Wanita ke Rumah, Celana Dalamnya Tertinggal, yang Dilakukan Pria Ini Selanjutnya Mengejutkan

Widodo menambahkan, pemberian insentif tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Disdik Provinsi Sumsel kepada guru SMA dan SMK.

Sehingga pemberiannya dilakukan secara merata baik kepada guru PNS maupun non PNS alias honorer.

"Kalau untuk guru honorer, kita akan berikan bagi yang mendapatkan SK Disdik. Kita sudah mengeluarkan sebanyak 12 ribu lebih SK untuk guru honorer, mereka inilah yang bakal mendapatkan insentif itu," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved