Berita Muaraenim

Riky Suryadi Tertangkap Tangan Bawa Senjata Api Rakitan. Operasi Senpi Musi 2018

Riky Suryadi alias Kiky (26) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Muaraenim, dijebloskan ke penjara karena bawa Senpira.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Riky Suryadi Tertangkap Tangan Bawa Senjata Api Rakitan. Operasi Senpi Musi 2018
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Riky Suryadi terjaring razia Senpi Musi 2018 Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim, Selasa (15/5).

Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Riky Suryadi alias Kiky (26) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, terpaksa dijebloskan dalam penjara, karena tertangkap dalam Operasi Senpi Musi 2018.

Ia diamankan polisi karena membawa Senpira di Jalan Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa tertangkapnya Riky, bermula ketika petugas sedang melakukan operasi Senpira Musi 2018.

Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) tiba-tiba melintas dan tanpa membuang waktu petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Raja Toga Pahurum langsung mengamankan pelaku.

Ketika digeledah ditemukan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) beserta satu butir amunisi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner, saat ini, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti Senpira dan sebutir amunisi aktif yang sebelumnya memang merupakna Target Operasi Polres Muaraenim.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 thn 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved