Breaking News

GAWAT! Honorer 35 Tahun ke Atas Terancam, Tak Diangkat PNS Bahkan Tes CPNS Nihil. Ini Kata Menteri

GAWAT! Honorer 35 Tahun ke Atas Terancam, Tak Diangkat PNS Bahkan Tes CPNS Nihil. Ini Kata Menteri

Editor: Fadhila Rahma
IST
pns 

SRIPOKU.COM - Sungguh ironi. Kabar buruk bagi tenaga honorer.

Mulai tahun ini, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil secara langsung.

Sebaliknya, honorer harus mengikuti jalur seleksi seperti halnya pelamar umum.

Jadi berapa tahunpun mengabdi di suatu instansi tak akan terhitung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Asman Abnur menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara langsung.

Alasan menteri, Undang-undang mengharuskan demikian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memantau langsung pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham Sulsel di Mako Brimob Detasemen A Polda Sulsel, Kamis (14/9/2017).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memantau langsung pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham Sulsel di Mako Brimob Detasemen A Polda Sulsel, Kamis (14/9/2017). (SALDY)

"Untuk tahun ini ada pengangkatan atau penerimaan PNS melalui tes. Undang-Undang sekarang tidak lagi membenarkan merekrut PNS tanpa tes," kata Asman di Kota Makassar, Kamis (3/5/2018).

Usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Asman menjelaskan, semua tenaga honorer berkesempatan ikut proses seleksi.

"Jadi kalau ada pegawai (honorer) sudah bekerja lima tahun atau dua tahun atau satu tahun, silakan ikut tes seleksi. Ngga apa-apa. Jadi ada persyaratannya," tambah Asman

Dengan melalui proses seleksi, kata Asman, transparansi rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS betul-betul transparan sesuai kompetensi calon.

Guru honorer gelar demonstrasi
Guru honorer gelar demonstrasi ()

"Saya berharap orang-orang yang mau menjadi PNS adalah mereka yang betul-betul mau belajar, mau bekerja secara profesional, dan punya kompotensi yang pas," kata Asman.

Asman menambahkan, pemerintah berkeinginan agar PNS yang punya kedudukan sebagai kepala dinas punya kemauan kerja yang tinggi, profesional, dan punya kompetensi di bidangnya.

"Jadi PNS itu adalah jabatan yang betul-betul nanti berdasarkan kompotensinya. Jadi lulusnya berdasarkan tes. Tes-nya sekarang keterbukaan, transparansi dan tidak ada lagi misalnya rekomendasi pejabat, bupati, gubernur. Termasuk menteri sekalipun," ucap Asman.

Celakanya mereka yang sudah berumur terancap tak punya arah lagi. 

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun ambang batas ikut seleksi CPNS Pak Menteri? 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved