Berita OKU
30 Menit Usai Beraksi, 2 Penjembret di Baturaja Ini Masuk Jeruji
Nasib apes bagi AR (16) dan TW (16), 30 menit setelah beraksi dua penjambret ini dihakimi massa, beruntung polisi berhasil
Penulis: Leni Juwita | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA-- Nasib apes bagi AR (16) dan TW (16), 30 menit setelah beraksi dua penjambret ini dihakimi massa, beruntung polisi berhasil mangamankan pelaku yang nyaris dibakar massa.
Peristiwa ini terjadi Minggu (6/5/2018) pukul 22.00 di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu .
Menurut informasi, sebelum tertangkap massa dua pelaku AR (16) oknum pelajar alamat Desa Sido Makmur Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU TIMUR dan TW (16) oknum pelajar alamat Desa Sri Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang OKU TIMUR menjambret Yanasha Ade Bella Binti Giyanto (21) di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Baca:
Isi Chat Tersebar, Yulia Mochamad Sindir Anak Opick di IG Story, Balasan Ghaniya Tak Kalah Pedas
Wisata ke Danau Bandung di Manggar Belitung Timur, Jika Beruntung Bisa Lihat Buaya Muara
Akibatnya tas milik warga alamat Dusun I Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat OKU berpindah tangan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X BG 5057 YC berboncengan ini memotong tali tas korban dengan menggunakan cutter. Setelah berhasil menjambret tas korban, pelaku pun langsung kabur ke arah Desa Pusar.
Korban spontan berteriak jambret, spontan warga di sekitar TKP langsung ramai-ramai mengejar pelaku, setelah berhasil ditangkap tak lama kemudian korban sampai.
Massa yang sudah emosi itu bertambah jengkel mengetahui bahwa korban yang kena jambret adalah warga Desa Pusar juga.
Massa semakin emosi dan meluapkan kemarahannya dengan membakar sepeda motor pelaku. Nyaris saja massa membakar kedua pelaku yang sudah terikat, untunglah dalam waktu bersamaan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian Skom dan Kanit Pidum Ipda Charly Simanjuntak STK datang ke lokasi bersama Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan.
Polisi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa dan melarikan pelaku ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Terpisah Kapolres OKUAKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi Senin (7/5/2018) mengatakan pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan polisi.
Kini tersangka sudah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi guna pengembangan kasus. (*)