Berita Ogan Ilir
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di OI Ini Dibekuk Saat Bersembunyi di Kosan Pacarnya
Petugas unit Opsnal Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) bersama Polsek Indralaya membekuk pelaku penggelapan sepeda motor jenis Yamaha Mio
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Petugas unit Opsnal Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) bersama Polsek Indralaya membekuk pelaku penggelapan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah marun bernopol BG 4770 TD milik korban Alamsyah (38),
warga Dusun I Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten OI yang dilakukannya pada akhir April lalu di Dusun I Desa Tanjung Lubuk.
Tersangka Cecep Trisno (29) ini diketahui juga merupakan warga Dusun I Desa Tanjung Lubuk Kabupaten OI.
Ia dibekuk Polisi, pada Rabu sore (2/5/2018) pukul 16.30 WIB, ketika bersembunyi di kost - kostan pacarnya dikawasan kilometer 9 Sukarami Palembang.
Baca: Ziarah Kubro Dijadikan Tujuan Banyak Turis Mancanegara Berwisata Religi di Kota Palembang
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supriadi Garna SH mengungkapkan, penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya bila hari itu tersangka sedang berada di kosan pacarnya dikawasan Kilometer 9.
Berbekal informasi tersebut, petugas Kepolisian langsung memburu pelaku ke Palembang dan mendapati bila tersangka pada saat itu bersembunyi didalam kosan.
Baca: Bawa 19 Pemain Hadapi Bali United, RD Tekankan Anak Asuhnya di Sriwijaya FC Bermain Tenang & Terbuka
"Pada saat dilakukan penangkapan ditempat di kosan pacarnya, tersangka mencoba untuk lari lewat pintu belakang. Namun berhasil diamankan oleh anggota yang telah disebar," kata Kapolsek Indralaya AKP Bambang J, Kamis (3/5/2018).
Dikatakan Kapolsek, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti penggelapan berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah marun.
Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sore itu juga tersangka bersama barang bukti langsung digelandang dan dibawa ke ruang penyidik unit Reskrim Polsek Indralaya.
Baca: Soal Tak Sesuai dan Bingungkan Siswa, Empat Soal USBN SD Dianggap Bonus
Ditambahkan Kapolsek, modus penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Cecep yakni meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok di warung di Desa Lubuk Sakti.
Setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung datang, saat berusaha dihubungi melalui via telepon selluler, nomor yang dituju tidak dalam kondisi aktif.
