Lagi Asyik Minum, Penikmat Miras Lari Kocar-kacir Saat Petugas Datang
Sejumlah warga yang sedang menenggak miras di kawasan Jalan Masjid Lama Kelurahan 17 Ilir IT I Palembang, dibuat kocar-kacir
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah warga yang sedang menenggak miras di kawasan Jalan Masjid Lama Kelurahan 17 Ilir IT I Palembang, dibuat kocar-kacir melihat kedatangan anggota Polsek IT IPalembang, Minggu (29/4) dini hari.
Kedatangan petugas sama sekali tidak disangka, saat sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras baik jenis tuak atau pun jenis miras botolan datang polisi. Mengetahui polisi datang, para penikmat miras ini seakan tak tentu arah lagi.
Mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan tuak-tuak yang sempat mereka tenggak. Meski begitu, petugas langsung mengambil tindakan dengan mengamankan tuak dan miras yang ada.
Pemilik warung kaki lima yang menjual miras juga diperiksa. Selain diperiksa, pemilik warung juga didata dan diperingatkan untuk tidak menjual miras.
Baca:
Raffi Ahmad Siapkan Pengamanan Ekstra Ketat. Hingga Dapat Tulisan Mengejutkan Ini
Jangan Salah! Gejala Serangan Jantung Dan Stroke Itu Tidak Sama, Ini Perbedaannya dan Penanganannya
Polsek IT I Palembang juga melakukan razia di Jalan Ariodillah Palembang. Petugas menyita puluhan botol miras dari berbagai merk. Miras-miras yang dijual pedagang kaki lima ini, sengaja disembunyikan agar tidak diketahui petugas. "Kami tidak jual miras pak," ujar seorang pedagang saat ditanya.
Namun petugas tidak percaya begitu saja. Setelah digeledah, ternyata miras yang mereka jual sengaja disembunyikan. Para pemilik warung tidak dapat mengelak lagi, setelah petugas menemukan botol miras yang sengaja mereka sembunyikan.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanitreskrim Ipda Joni Palapa mengatakan, razia yang dilaksanakan secara hunting ini dalam rangka cipta kondisi saat masa kampanye pilkada serentak khususnya di wilayah hukum Polsek IT I Palembang.
"Kami mengamankan sekitar 200 liter tuak dan puluhan botol miras yang dijual pedagang kaki lima. Mereka hanya kami data dan diperingatkan, bila masih menjual lagi mau tidak mau akan dilakukan proses hukum," ujarnya(*)
