Tak Mau Terjaring Razia Patuh Musi 2018 di Pagaralam, Patuhi Tujuh Aturan Ini

Polres Pagaralam melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Musi 2018, Kamis (26/4/2018) bertempat dihalaman Mapolresta Pagaralam

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Polres Pagaralam menggelar apel gabungan sambil gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2018 di Halaman Mapolres Pagaralam, Kamis (26/4/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Musi 2018,  Kamis (26/4/2018) bertempat dihalaman Mapolresta Pagaralam 

Apel gelar pasukan ini dipimpin Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH dan dihadiri Pejabat Utama Polres Pagaralam dan tamu undangan dari Kodim 0405 dan Kepala SatPol PP.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono mengatakan, Giat Operasi Musi 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca: Angkot Ditabrak Truk Batubara Hingga Terpental 180 Derajat, 9 Penumpang Histeris Hingga Begini

"Selian itu juga untuk menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi kamseltibcarlantas dalam program kapolri Promoter (Profesional, modern dan Tepercaya)," ujar Kapolres Pagaralam.

Operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Premtif dan Preventif .

Baca: Ternyata Finalis Puteri Indonesia, Ini 10 Potret Cantik Anastasia Herzigova, Pacar Baru Ge Pamungkas

"Pada pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu Pengemudi menggunakan HP, Melawan Arus, Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, Pengemudi dibawah umur, Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,

Baca: Dinilai Janggal, GPPMP Minta KPU Sumsel Dibawa ke DKPP dan Gakkumdu Terkait Penetapan DPT  

pengemudi motor/mobil yang menggunakan narkoba/mabuk serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Jadi jika tidak mau terjaring, maka patahui 7 aturan yang ada," tegasnya Kapolres Pagaralam.

Apel ini juga digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved