Pemkot Usulkan Tegal Binangun Masuk Palembang Tukar Guling dengan Wilayah Ini
Daerah yang dimaksud yakni Tegal Binangun yang secara tapal batas masuk Banyuasin tapi warganya
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pemerintah Kota Palembang menawarkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk tukar guling dua daerah perbatasan yang melibatkan Kabupaten Banyuasin dan Palembang.
Daerah yang dimaksud yakni Tegal Binangun yang secara tapal batas masuk Banyuasin tapi warganya ingin berada dan masuk ke Kota Palembang.
Sedangkan daerah Talang Buloh yang seharusnya masuk di Kota Palembang tapi warganya mengingkan berada dalam wilayah Banyuasin.
Atas dasar itulah, Pemkot Palembang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan Change kedua wilayah ini.
"Tegal bingangun secara administrasi kependudukan sudah berurusan di kota Palembang, tapi merupakan daerah Banyuasin sebaliknya Talang Buloh warganya administrasi kependudukan nya Banyuasin padahal masuk daerah Palembang, "kata Asisten I pemkot Palembang Sulaiman Amin, Selasa (24/4/2018) di Tasik Palembang..
Menurut dia, kawasan Talang Buloh lebih besar dibandingkan Tegal Binangun. Tapi karena adanya permintaan warga, sehingga pihaknya menawarkan hal demikian. Supaya status kependudukan kedua wilayah ini segera rampung.
"Kita dari pemerintah Palembang, mengusulkan adanya pertukaran, karena apalah arti pemerintahan kalau warga tidak mendukung, "katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Palembang sudah pernah melakukan pengajuan perluasan wilayah Kota Palembang, sesuai dengan perjanjian yang pernah disampaikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait perluasan wilayah ibukota Provinsi tersebut.
Saat ini ada tiga wilayah yang bersinggungan langsung dengan batas wilayah Palembang yakni Muaraenim, Banyuasin dan Ogan Ilir.