2020 Bebas Malaria Dinkes Lahat Terapkan Indoor Residual Spraying
Target di tahun 2020 eliminasi malaria Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi menggunakan Indoor Residual Spraying (IRS)
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Target di tahun 2020 eliminasi malaria Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi menggunakan Indoor Residual Spraying (IRS) atau penyemprotan dinding rumah untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui nyamuk seperti malaria.
“Ini cara lama yang memang belum begitu dikenal, biasanya kita melakukan fogging hanya saja kurang begitu efektif. Dengan IRS yang disemprotkan ke dinding rumah mampu membasmi nyamuk yang menempel, karena mengandung racun insektisida” ungkap Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian, Pencegahan Penyakit Menular, dr Hj Erlinda MKes.
Ditambahkanya obat yang terkandung pada sistem IRS tersebut, bisa bertahan dalam kurun tiga bulan.
Tidak hanya di rumah warga saja namun bisa digunakan di kandang hewan ternak, gedung sekolah dan perkantoran.
"ini yang akan disosialisasikan kedepannya kepada masyarakat,” terangnya.
Baca:
Sebelum Beli, Simak 5 Kelebihan dan Kekurangan dari Xiaomi Redmi Note 5 ini
Faisal Harris Senyum Bahagia Foto Bareng Keluarga Jennifer Dunn. Shafa Harris Serang Ibu Jedunn
Ditambahkanya, di tahun 2020 akan diberlakukan eliminasi bebas malaria di Kabupaten Lahat, kendati kasus yang disebabkan gigitan nyamuk tergolong tinggi.
“Pada Januari 2018 sendiri, setidaknya ada 26 kasus, kemudian Februari tercatat 7 Kasus, dan Maret ada 13 kasus,” jelasnya. (*)