Viral Video Polantas Palembang Pungli, Kasatlantas Sebut Pengendara Salah Meski Jadi Korban

Dalam video tersebut, ada tiga anggotanya yang disangkakan telah melakukan pungli dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Editor: Candra Okta Della
Capture
pungli 

SRIPOKU.COM - Setelah beredarnya video pungutan liar (pungli) di media sosial (medsos) yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Palembang di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Jenderal Sudirman.

Membuat Kasat Lantas Kompol Andi Baso Rahman resmi merilis terkait video tersebut.

Kepada awak media, Kamis (5/4) Andi mengaku, memang ada video viral yang dilakukan oleh anggotanya yang disangkakan telah melanggar peraturan khususnya pelanggaran disiplin berupa pungli.

Dalam video tersebut, ada tiga anggotanya yang disangkakan telah melakukan pungli dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Dari tiga anggota, satu tidak terlibat dan duanya sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polresta Palembang dan Propam Polda kedua anggota yang diperiksa yakni TD dan ST dengan sanksi disiplin dan dipindahkan," kata Andi.

Ia menambahkan, cara lawas seperti ini tidak boleh dilakukan lagi oleh anggota Polri, pihaknya berkomitmen hal- hal seperti ini akan ditindaklanjuti untuk diberikan hukuman.

viral polisi pungli
viral polisi pungli ()

"Untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat aturan juga yang menyampaikan bahwa pemberi dan penerima suap sama-sama akan dipidana," ungkapnya.

Pihaknya juga akan memeriksa beberapa korban yang disangkakan telah memberi suap kepada anggotanya.

"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum karena saat ini anggota kami juga akan ditindak hukum atas perbuatannya."

"Kami juga akan melakukan tindakan hukum bagi masyarakat yang melakukan suap kepada anggota," ujarnya.

Andi menjelaskan, sebagian dari hasil pemeriksaan anggotanya yang diperiksa oleh Propam setelah melihat berita acara.

Memang dari masyarakatnya yang minta untuk tidak ditindak karena yang bersangkutan melanggar, karena mereka melanggar.

"Jadi di sana ada semacam transaksi untuk bebas dari pelanggaran yang mereka lakukan. Anggota kami juga kalau tidak ditawari maka anggota kita juga tidak melakukannya," ungkapnya.

Ketika ditanya awak media, apakah pengungah video juga dipanggil oleh kepolisian, Andi mengungkapkan kalau pihaknya telah memanggilnya.

"Kami berterima kasih kepada pengguna video, tapi cara yang disampaikan salah."

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved