Dalih Minta Ditemani Temui Istri, Pria Asal Muba Ini Larikan Gadis Dibawah Umur Selama Sepekan
Hampir satu pekan HS (13) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu meninggalkan rumah yang diduga dibawa kabur oleh Robinsyah
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Hampir satu pekan HS (13) warga Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu meninggalkan rumah yang diduga dibawa kabur oleh Robinsyah (25) kini HS sudah kembali kepada pelukan kedua orang tuanya.
Korban berhasil ditemukan bersama Robin di Jalan Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Kamis kemarin (5/4/201818) sekira pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kurang lebih selama tujuh hari korban meninggalkan rumah bersama Robinsyah.
Saat itu Jumat (30/3/18) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku Robin mendatangi rumah korban di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.
Baca: Aksi Tembak Menembak Terjadi Antara Petugas Pengamanan dan Kelompok Pengacau di JSC Palembang
Kedatangan pelaku untuk bertemu orang tua korban guna meminta izin untuk mengajak korban pergi.
Alasan yang digunakan oleh pelaku yakni hendak mengantar anaknya Ransi (3) kerumah mantan istri, sehingga mengajak korban agar untuk ditemani.
Tidak ada rasa curiga sedikitpun orang tua mengiyakan pelaku membawa anaknya, dimana pelaku sudah bukan seperti orang lain lagi.
Selang beberapa jam dan sampai sore hari, keduanya tak kunjung pulang kerumah. Pihak keluarga yang panik mencoba menghubungi pelaku, namun tak ada jawaban, kemudian pihak keluarga berinisiatif menghubungi mantan istri pelaku guna menanyakan apakah pelaku dan korban telah mengantarkan sang anak.
Namun, sang mantan istri Robin menyebutkan bahwa mantan suaminya tersebut tak pernah datang kerumahnya.
Baca: Persiapkan Infrastruktur, 11 ASN Musirawas Ikuti Pelatihan Aplikasi di Pemkot Bandung
Setelah 1x24 jam korban tidak pulang, akhirnya orang tua korban melapor ke Polsek Sekayu dengan nomor Laporan Polisi No. : LP/B- 32/ Ill/2018/ Muba/Sek sky tgl 31 maret 2018.
"Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sekayu dan langsung membentuk tim melakukan penyelidikan tersebut. Kita juga berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan Polres yang ada di Sumsel," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Muhammad Kemas Syawaluddin, Jumat (6/4/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan cukup lama, penangkapan pelaku berkat kerjasama Polsek Sekayu dengan Anggota Polrea Muba dan dibantu Sat Lantas Polres Ogan Ilir.