Udara di Kabin Mendadak Berkurang Pesawat Lion Air Mendarat Darurat di SMB II Palembang

Pesawat tersebut mengalami gangguan tekanan udara di dalam kabin mengalami penurunan (cabin pressurized).

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
WhatsApp
Pesawat Lion penerbangan JT 600 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM PALEMBANG - - Pesawat Lion Air penerbangan JT 600 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) menuju
Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang,  Minggu (1/4/2018) pagi. 

Pesawat tersebut mengalami gangguan tekanan udara di dalam kabin mengalami penurunan (cabin pressurized).

Sehingga demi keselamatan penumoang pesawat akhirnya mendarat di Bandara SMB II Palembang.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air, mengatakan, Lion Air menyampaikan, saat ini sedang dilakukan pengecekan penyebab tekanan udara di dalam kabin
berkurang tiba-tiba, namun perlu disampaikan bahwa dalam penerbangan tersebut tidak ada letupan ataupun
asap pada kabin pesawat.

"Seluruh 206 penumpang dan kru dalam keadaan selamat. Saat ini berada di terminal bandar udara dan sudah
memperoleh layanan terbaik (services on ground)"kata Danang. 

Lion Air bekerjasama dengan teknisi dan pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan menjalankan
perawatan pesawat tidak terjadwal.

Lion Air akan menerbangkan kembali dengan jadwal keberangkatan
terbaru dari Palembang menuju Jambi, menggunakan pesawat yang akan diterbangkan dari Batam.

Lion Air juga menginformasikan, saat ini terdapat dua pesawat yang segera dan sedang dilakukan perbaikan
tidak terjadwal di Palembang.

Hal tersebut berdampak pada potensi keterlambatan panjang (long delay), pada
rute Jambi – Jakarta, Palembang – Jakarta. Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan
pada rute lainnya tidak terganggu.

"Lion Air mohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terkena dampak atas hal tersebut.

Lion Air berkomitmen
dalam memenuhi serta menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga keselamatan,
keamanan dan kenyamanan penerbangan " katanya. 

Sesuai kebijakan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 seluruh penumpang yang
terganggu penerbangannya mendapatkan kompensasi paling tidak sesuai kebijakan serta pelayanan terbaik.
Lion Air memberikan kompensasi minuman dan makanan (heavy meals) serta nominal Rp. 300.000.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved