Quraish Shihab Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas Unit Usaha Syariah BTN
Quraish Shihab ditunjuk menjadi ketua dewan pengawas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Hal ini diputuskan dalam RUPST PT BTN Tbk
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Quraish Shihab ditunjuk menjadi ketua dewan pengawas Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Hal ini diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)Jumat (23/3/2018).
Berita Lainnya: Penasaran, Rizieq Shihab dan Quraish Shihab Berhubungan Darah, Ini Jawaban Najwa
"Sedangkan Muhammad Gunawan Yasni sebagai anggota," kata Direktur BTN Maryono seperti dilansir Kontan.co.id.
Pengangkatan Quraish Shihab dan Muhammad Gunawan Yasni efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BTN memperkirakan nantinya masyarakat Indonesia akan menyukai bank syariah dalam hal memberikan layanan perbankan. Selain itu bank juga perlu ahli syariah profesional oleh karena itu bank memasukkan Quraish Shihab dan Muhammad Gunawan Yasni.
Dengan adanya dua nama baru di dewan pengawas unit usaha syariah BTN maka akan memberikan keuntungan pengembangan produk menarik mengenai syariah. (Galvan Yudistira)
Sumber: Kontan.co.id
Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://ekonomi.kompas.com/ dengan Judul:
Quraish Shihab Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas BTN Syariah