Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM di Sumsel, Jamkrida Bakal Pinjamkan Dana Hingga Segini
PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel akan menjamin bantuan dana kredit bagi UMKM dan Koperasi di wilayah Sumsel.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel akan menjamin bantuan dana kredit bagi UMKM dan Koperasi di wilayah Sumsel.
Dana yang akan dijamin tersebut merupakan dana bantuan kredit usaha dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
"Setiap UMKM dan koperasi yang melakukan pengajuan proposal dan disetujui oleh Jamkrida Sumsel akan mendapat bantuan dana kredit usaha dari LPDB dengan limit kredit minimal Rp 300 juta hingga 1 milyar," ujar Direktur Utama Jamkrida Sumsel, Dian Askin Hatta, Senin (19/3/2018).
Jamkrida Sumsel, lanjut Askin, akan langsung meninjau UMKM dan koperasi yang mengajukan proposal pendanaan usaha.
"Pihak Jamkrida yang akan mengolah data proposal pengajuan tersebut.
Baca: 50 UMKM Lolos Tahap Awal Insentif Sertifikasi SNI
Lalu setuju akan menyeleksi proposal apakah layak untuk dibiayai atau tidak.
Apabila pihak Jamkrida setuju maka proposal akan dikirim ke LPDB pusat di Jakarta.
Selanjutnya LPDB akan mencairkan dana bantuan kredit usaha. Program ini akan dimulai pada akhir April 2018," jelas Askin.
UMKM yang dapat diberi bantuan dana oleh LPDB merupakan UMKM di wilayah Sumsel yang telah beroperasional dalam kurun waktu minimal 2 tahun.
Baca: Lazada Dukung UMKM Ke Ranah Bisnis Digital
Dana bantuan kredit tersebut memiliki masa pengembalian selama satu tahun dengan bunga di bawah 10 persen.
Sedangkan bunga untuk koperasi simpan pinjam maksimal di angka 15 persen.
Potensi peminjaman dana kredit sendiri bersifat situasional dan sesuai kemampuan Jamkrida sumsel yakni maksimal 20 milyar.