Pangeran Harry dan Meghan Markle akan Menikah Tahun Ini Setelah Empat Bulan Tunangan
Pernikahan Harry dan Markle akan digelar pada 19 Mei 2018 di Kapel St George di Kastil Windsor, tempat tinggal kerajaan di Windsor, Inggris.
SRIPOKU.COM, LONDON - Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mendapat persetujuan formal dari Ratu Elizabeth II untuk menyelenggarakan pernikahan pada tahun ini.
Ratu Inggris tersebut merestui pernikahan mereka secara resmi pada Rabu (14/3/2018), empat bulan sesudah Markle dan Pangeran Harry bertunangan.
Untuk menyetujui pernikahan cucunya dengan aktris dari Amerika Serikat itu, ratu mengeluarkan pernyataan persetujuan dalam sebuah surat Perjanjian Ikatan Pernikahan antara Pangeran Henry Charles Albert David dari Wales dan Rachel Meghan Markle.
Pernikahan Harry dan Markle akan digelar pada 19 Mei 2018 di Kapel St George di Kastil Windsor, tempat tinggal kerajaan di Windsor, Inggris.
Baca: Sederhana Namun Romantis, 5 Potret Mesra Pangeran Harry dan Meghan Markle
Baca: Siapakah Meghan Markle, Sang Artis Yang Akan Menjadi Calon Isteri Pangeran Harry?
Baca: 5 Momen Romantis Pangeran Harry, Bikin Wanita Terkesima
Baca: Pacar Pangeran Harry Jadi Aktris Paling DiCari 2016 di Google

Restu formal tersebut dia berikan dalam kurun waktu yang sama dengan yang dia lakukan kepada pernikahan kakak Harry, Pangeran William dengan Kate Middleton pada 2011.
William dan Kate bertunangan pada November 2010, kemudian Ratu Elizabeth II memberikan persetujuan resmi pada Februari 2011, tepat dua bulan sebelum hari pernikahan.
Untuk bisa mengikat janji pernikahan, Pangeran Harry harus meminta persetujuan formal kepada neneknya berdasarkan aturan Succession to the Crown Act 2013.
Baca: BREAKING NEWS: Warga Palembang Heboh Lihat Fenomena Langka Ini Diatas Langit!

Baca: Bingung Bedakan, Margot Robbie: Pangeran Harry dengan Ed Sheeran
Baca: Pangeran Harry Dua Kali Terjungkal dari Kuda Saat Tanding Polo