Terungkap! Senjata Mematikan 'James Bond' untuk Membunuh Jarak 3 Meter Pernah Diproduksi di Jabar

Sebuah benda yang sering digunakan dalam dunia intelijen, pen gun alias senjata api berbentuk pena, yang disita Po

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Odi Aria Saputra
IST
Ilustrasi James Bond 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Sebuah benda yang sering digunakan dalam dunia intelijen, pen gun alias senjata api berbentuk pena, yang disita Polda Jawa Barat (Jabar) bisa menghilangkan nyawa orang kalau ditembakkan dari jarak 3-5 meter.

Pen gun seharga Rp 7 juta tersebut berkapasitas satu butir peluru kaliber 0,22 inchi alias 5,5 mm. 

Barang tersebut disita dari Dian Daryansyah (37), satu dari empat tersangka kasus perdaran senjata api ilegal.

 
Pen gun komponen di dalamnya terlihat sederhana. Ada per (pegas), pelatuk, dan penyimpan peluru. 

Baca: Pemain Gagal Didaratkan, Rekrutan Anyar Hingga Janji Datangkan Striker Asing. Berita Populer Persib

Dalam kasus yang diungkap Polda Jabar, peluru yang digunakan di pen gun berkaliber 5,5 mm.

Pen gun hanya dapat diisi satu peluru. 

"Peluru kaliber 22 (5,5 mm) ini sudah jarang di Indonesia. 

Kemungkinan peluru didatangkan dari Filipina," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, di Polda Jabar, Bandung, Rabu (14/3/2018).

Pen gun identik dengan tokoh fiksi agen intelijen Inggris, M 16, yakni James Bond di film berjudul Never Say Never Again pada 1983 yang diperankan Sean Connery. 

Baca: Masih Dibekap Cedera, Beto Diminta tak Turun Gunung Hadapi Felcra FC

Pada sejumlah kasus, pen gun juga disita polisi dari sejumlah pihak yang terlibat terorisme pada 2011 dan 2014.

Cara mengoperasionalkan pen gun sangat sederhana.

Layaknya memunculkan tabung isi tinta di bolpoin  pada umumnya, tinggal menarik pelatuk di badan laras ke belakang kemudian, dor!  

"Kami sudah coba, daya ledaknya luar biasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved