Lemhanas: Masyarakat Harus Cermat Sikapi Isu. Termasuk Hoax Serangan terhadap Ulama

Berita hoax bahkan semakin berbahaya bila dengan memanfaatkan sentimen dan emosi dalam masyarakat.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Gubernur Lemhanas RI, Letjen (Purn) Agus Widjojo didampingi Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Marta Taufiq, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs Bimo Anggoro Seno MH, Deputi Pemantapan Nilai Nilai Kebangsaan Lemhanas RI Laksda TNI Dedi Yulianto, Deputi Pemantapan Transformasi Nilai Nilai Universal Lemhanas RI Brigjen Pol Drs Mulyatno SH MM, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel, Prof DR HM Edwar Juliartha SSos MM. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Lemhanas RI, Letjen (Purn) Agus Widjojo mengingatkan masyarakat harus cermat dalam menyikapi suatu berita dan mengelola analisis kritisnya sehingga tidak mudah bersikap reaktif terhada isu yang belum jelas kebenarannya.

Mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini juga meminta untuk mewaspadai kabar yang beredar terkait penyerangan terhadap ulama di beberapa daerah di tanah air yang rentan untuk ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan hoax untuk kepentingan tertentu.

Agus yang mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat mewakili Fraksi TNI/Polri periode 2001−2003 ini menilai, isu terkait penyerangan ulama yang muncul ke permukaan mungkin sengaja diciptakan untuk tujuan negatif. 

"Berita hoax bahkan semakin berbahaya bila dengan memanfaatkan sentimen dan emosi dalam masyarakat.

Kita berikan kepercayaan kepada aparat Pemerintah fungsional untuk memberikan penjelasan kepada publik sebelum kita bereaksi secara reaktif," ungkap Agus usai membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Nilai-Nilai Kebangsaan di Palembang, Selasa (6/3/2018).

Menurut pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, 8 Juni 1947, penegakan hukum merupakan elemen yang penting dalam menekan penyebaran hoax yang diakui dapat mengancam ketahanan masyarakat.

Upaya aparat penegak hukum untuk melawan berita hoax saat ini pun dinilai patut diapresiasi dengan tertangkapnya beberapa orang yang diduga menyebar berita hoax secara teroganisir.

"Kami hargai langkah dan kebijakan Polri untuk penegakan hukum bagi pelaku penyebar hoax. Ini patut diapresiasi," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved