Izin Edar Albothyl Dibekukan Sementara, BPOM Sarankan Gunakan Obat Ini Untuk Atasi Sariawan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan masyarakat supaya mengganti penggunaan obat Albothyl untuk mengatasi sariawan.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com

SRIPOKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan masyarakat supaya mengganti penggunaan obat Albothyl untuk mengatasi sariawan.

Obat pilihan lain yang dapat menggantikan Albothyl disampaikan melalui website BPOM, yaitu www.pom.go.id yang berisi Penjelasan BPOM RI Terkait Isu Keamanan Obat Mengandung Policresulen Cairan Obat Luar Konsentrat.

"Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan obat ini untuk mengatasi sariawan, dapat menggunakan obat pilihan lain yang mengandung benzydamine HCl, povidone iodine 1%, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C," tutur Humas BPOM, Nelly, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2018).

Baca: Ambisi Sriwijaya FC Rebut Tempat Ke 3 Piala Presiden 700 Suporter Diberangkatkan Ke GBK

Jika sakit berlanjut, BPOM menyarankan Anda berkonsultasi dengan dokter atau apoteker di sarana pelayanan kesehatan terdekat.

Menurut BPOM, bagi profesional kesehatan yang menerima keluhan dari masyarakat terkait efek samping penggunaan obat dengan kandungan policresulen atau penggunaan obat lainnya, dapat melaporkan kepada BPOM melalui website: www.e-meso.pom.go.id.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini 4 Manfaat Tak Terduga Jika Rutin Konsumsi Buah Naga di Pagi Hari

Selain itu, BPOM RI juga mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan, dan menyimpan obat tersebut dengan benar sesuai yang tertera pada kemasan.

"Ingat selalu CEK KLIK (Cek Kemasan, informasi pada Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial," jelas keterangan BPOM.

Baca: Wajar, Ini Kelakuan Dhawiya di Rumah, Sering Buat Elvy Sukaesih Nangis hingga Pengakuan Tetangga

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, e-mail halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk sementara membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat.

Surat dari <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/bpom' title='BPOM'>BPOM</a> tentang Albothyl

Baca: Hotman Paris Desak Presiden Jokowi Copot Para Pejabat BPOM Disaat Heboh Kasus Albothyl, Kenapa?

Penggunaan obat tersebut menimbulkan efek samping hingga menyebabkan infeksi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved