Harimau Sumatera, Macan Tutul, Rusa, dan Kambing Hutan Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan barang sitaan dan barang serahan sukarela yang memang melanggar aturan hukum
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Harimau Sumatera dan Macan Tutul, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BKSDA Sumsel Jalan Kol H Barlian KM 6 Palembang, Rabu (7/2/2017).
Dua ekor satwa langka yang dibakar itu sudah dalam kondisi ofsetan atau diawetkan yang menjadi hiasan pajangan.
Dibakarnya dua ofsetan satwa langka ini merupakan kegiatan pemusnahan yang digelar BKSDA Sumsel dan Kejati Sumsel.
Baca: Wow! Obyek Wisata Gua Harimau di Kabupaten OKU Dipamerkan ke Eropa
Baca: Harimau Ini Cabik Bocah 8 Tahun Hingga Meninggal, Orang Tuanya Malah
Baca: Ngeri! Dekati Kandang Harimau, Lihatlah Yang Terjadi Pada Pria Tua Ini, Bikin Merinding

Bahkan pemusnahan dihadiri Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak SH MH selaku Kepala Satgas SDA-LN.
Pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan barang sitaan dan barang serahan sukarela yang memang melanggar aturan hukum berlaku.
Selain ofsetan Harimau Sumatera dan Macan Tutul, dimusnahkan juga sejumlah ofsetan hewan langka lainnya.
Baca: Mengerikan, Harimau Siberia Serang Staf Kebun Binatang
Baca: Wanita Hamil Ini Awalnya Takut Dekat Harimau. Saat Hal Gaib Itu Terjadi, Perutnya Langsung Begini
Baca: Sedang Menyadap Karet, Petani di PALI Ini Dikagetkan dengan Penampakan 5 Ekor Harimau

Di antaranya kepala rusa, kambing hutan, taring beruang, kuliat harimau, trenggiling, paruh Burung Enggang, Gading Gajah dan ofsetan dari bagian tubuh satwa langka.
"Pemusnahan ini adalah bentuk kepedulian dalam melestarikan alam.
Karena satwa itu dilindungi dan masyarakat harus mengetahui," ujar Jaksa Muda Kejagung RI Ricardo Sitinjak didamingi Kepala Kantor BKSDA Sumsel Genman S Hasibuan.