Cegah Tahanan Kabur, Pos Menara Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaja Diawasi 24 Jam
"Alhamdulillah kini kita bisa mengawasi semua sudut, termasuk pos menara," terang Herdianto
Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Keamanan Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaja kian diperketat.
Kini pos menara Rutan dijaga 24 jam untuk mengantisipasi agar tidak ada tahanan kabur melalui menara.
Hal itu dikatakan Kepala Rutan Baturaja, Herdianto AMd IP SH MSi, kepada Sripoku.com, Selasa (6/1/2018).
Menurut Herdianto, saat ini sudah ada petugas yang khusus disiagakan mengawasi Pis Menara Rutan yang bertugas mengawasi area luar tembok dan memantau jika ada napi yang lompat untuk melarikan diri.
Dengan telah dijaganya pos menara Rutan ini akan mempersempit ruang gerak napi yang mencoba-coba untuk kabur dari Rutan.
"Alhamdulillah kini kita bisa mengawasi semua sudut, termasuk pos menara," terang Herdianto seraya menambahkan menyusul telah datangnya 22 petugas keamanan yang didatangkan dari pusat.

Lebih jauh Herdianto menjelaskan, petugas tambahan ini baru satu tiba di Baturaja dengan rincian dua petugas wanita dan 20 pria.
Saat ini petugas keamanan baru ini sedang mengikuti orientasi dan pengenalan tugas pokok pengamanan di Rutan Baturaja.
Dikatakan Kepala Rutan Baturaja pihaknya sangat bersyukur usulan minta tambahan petugas pengamanan ini diakomodir dari pusat, sehingga perbandingan antara petugas dan tahanan yang diawasi bisa sebanding.
Selama ini dalam 1 regu kemamanan hanya beranggota 3 orang dengan sistem shiff bergantian sebanyak 4 regu.
Dengan tambahan 22 petugas keamanan yang baru datang ini jumlah masing-masing regu dari 3 orang menjadi 5 orang /regu dan 2 P2U (Petugas Pintu Utama) yang berjaga dipintu depan.
Petugas P2U Rutan Sarang Elang tugasnya juga cupu berat karena merupakan garda terdepan dalam penjagaan di Rutan serta bertanggung jawab atas keluar masuknya barang dan orang.