Maling Motor Tetangga, Dua Sekawan Keok Didor. Begini Pengakuannya Sebelum Beraksi

Ruslan (32) dan Candra (32), dua pelaku kasus curanmor, keok ditembak petugas.

SRIPOKU.COM/WELLY
Dua sekawan Ruslan dan Ican, dua elaku curanmor yang keok ditembak petugas dan kini diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Rabu (31/1/2018). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ruslan (32) dan Candra (32), dua pelaku kasus curanmor, keok ditembak petugas.

Dua sekawan ini terpaksa diembak petugas pada kakinya, lantaran berusaha kabur dari petugas.

"Kami berdua memang mencuri sepeda motor punya tetangga.

Saat itu malam hujan dan motor terpakir di depan rumah, " ujar Ruslan, ketika diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Rabu (31/1/2017).

Ruslan dan Candra dibekuk petugas Reskrim Polsek IB II Palembang, saat akan menjual sepeda motor curian di kawasan Kedukan IB II Palembang, Selasa (30/1/2017) malam.

Ketika itu petugas menangkap Ruslan, berikut sepeda motor yang akan dijualnya.

Saat akan ditangkap, Ruslan berusaha kabur sehingga petugas teraksa melumpuhkannya dengan satu kali tembakan pada kakinya.

Kemudian dari keterangan Ruslan, petugas bergerak untuk menangkap Candra.

Saat akan ditangkap petugas di kediamannya kawasan yang tak jauh dari penangkapan Ruslan, Candra juga berusaha kabur meskiun kediamnnya sudah dikepung petugas.

Tak ingin pelaku kabur, petugas pun lagi-lagi melakukan tindakan tegas dengan satu kali tembakan pada kaki pelaku Candra.

Kedua pelaku mengakui, sepeda motor Honda Blade warna hitam putih hasil pencurian pada Minggu (28/1/2017) sekitar pukul 23.30.

Baca: Masih Alot, Naturalisasi Beto dan Vizcarra Ternyata Terkendala Hal Ini

Baca: Kisah Lisha, Pelajar Miskin Yang Rela Kerjakan 10 Pekerjaan Demi Biayai 3 Siswa Miskin di Kotanya

Saat itu sedang hujan dan sepeda motor terpakir di depan rumah.

"Aku ke rumah Candra, terus aku ngomong ado motor itu nah.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved