Ingat Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Kasus Kopi. Ini Kabarnya yang Siap Tantang KPK
Otto mulai bergabung sehari setelah Setya Novanyo ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Panji Maulana | Editor: Panji Maulana
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Otto Hasibuan dikabarkan telah merapatkan barisannya untuk menjadi kuasa hukum dari tersangka korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto berdampingan dengan Fredrich Yunadi untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Otto mulai bergabung sehari setelah Setya Novanyo ditetapkan menjadi tersangka dan resmi menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Senin(20/11/2017).
Alasan mengapa Otto dipilih oleh Setya Novanto untuk menjadi pendamping Fredrich Yunadi dalam pengawalan kasusnya ini.
Karena Otto sudah beberapa kali menjadi kuasa hukum dari persidangan kasus korupsi yang menjerat beberapa nama besar seperti Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazarudin dan juga kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.

Baca:
5 Jam Diperiksa KPK. Terungkap Ini Asal Muasal Bakpao di Dahi Setya Novanto yang Bikin Penasaran!
Mainkan Handphone di Pinggir Jalan, Warga Jalan Sentosa Plaju Ini Jadi Korban Jambret
Awal Mula Otto diminta menjadi Kuasa Hukum Setya Novanto
Otto menuturkan bahwa awalnya Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Setya Novanto menhubunginya dan menyampaikan keinginan Stya Novanto agar Otto mendampingi kasus yang menimpanya.
Walaupun Otto mengaku telah mengenal Novanto sejak tahun 1998, tawaran tersebut pun sepertinya masih dipertimbangkan olehnya.
"Saya berpikir dulu, dan merenung. Malam Minggu, saya langsung rapat dengan keluarga. Tapi malam itu belum ada keputusan untuk menerima," katanya saat diwawancarai oleh CNN Indonesia.
Dalam keluarganya sendiri pun Otto mengaku terdapat pro dan kontra saat dirinya ditawarkan menjadi kuasa hukum dari Setya Novanto.
"ada yang mendukung, ada yang tidak. Mereka ada yang takut di-bully. Biasa itu," ujarnya.
Minggu (19/11/2017) siang, Otto pun mneggelar rapat terkait dengan permintaan kliennya ini dan disanalah ia baru mendapatkan dukungan dari keluarganya.
"Di situ, barulah ada keputusan go ahead. Anak saya mendukung. Dia bilang ke saya, kalau bukan papa yang meluruskan hukum, siapa lagi," kata Otto.

Esoknya, pada hari Senin (20/11/2017) Otto mendatangi Rutan KPK dan bertemu dengan Setya Novanto serta meresmikan dirinya untuk menjadi kuasa hukum ketua DPR Ri tersebut.
"Saya tidak ikut dalam sidang praperadilan kemarin. jadi , saya hanya mendampingi untuk kasus yang di KPK ini saja." kata Otto.