Bocah 5 Tahun Ini Dibunuh Ibu Kandung, Diikat, Dipukuli & Disemprot Racun, Ternyata Cuma Karena Ini

Dengan tega ibu kandungnya bernama Novi Wanti berumur 25 tahun menyiksanya dengan sadis hingga tewas. Cerita penyiksaan itu

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
Facebook/Yuni Rusmini
Novi dengan tega membunuh anak kandungnya 5 tahun Greinal 

SRIPOKU.COM - Apa yang menimpah bocah 5 tahun ini sungguh memilukan. 

Dengan tega ibu kandungnya bernama Novi Wanti berumur 25 tahun menyiksanya dengan sadis hingga tewas. 

Cerita penyiksaan itu sontak menjadi viral di sosial media dan netizen itu bersedih. 

Kejam benar, bocah yang bernama Greinal Wijaya itu diikat, dipukuli Novi di rumahnya di Jalan Asem Raya No 1, RT 06/08 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 11 November 2017.

Saat dibawa kerumah sakit, bocah laki laki itu terluka di sekujur tubuhnya, seperti luka memar di bagian kaki dan tangan kiri dan kanan, serta bekas ikatan tali di bagian tangan dan kaki.

Facebook/Yuni Rusmini
Facebook/Yuni Rusmini 

Diduga dia tewas karena disiksa sang ibu.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu membenarkan kejadian ini.

Kini ibu korban pun telah diamankan sembari dilakukan pemeriksaan.

Baca:

Lama Terpendam Akhirnya Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Jadi Ayah Bilqis, Ternyata Selama Ini

Pasangannya Tengah Hamil, Ronaldo Dikabarkan Selingkuh dengan Bintang Reality Show

‎Edi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pengemudi ojek online, Mariono, (40) yang kala itu mengantarkan Greinal ke RS Graha Kedoya, Kebon Jeruk.

Facebook/Yuni Rusmini
Facebook/Yuni Rusmini 

Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan ke kontrakan korban dan menemukan tali rafia dengan di kamarnya.

Baca:

Astagfirullah, Ternyata ini Alasan Roro Fitria Tak Bisa Tinggalkan Kebiasaan Ritualnya, Serem!

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved